Cair Juli, KPPN Kendari Sudah Terima Ajuan SPM Gaji ke-13

171
Senin, Gaji ke-13 PNS di Wakatobi Efektif Dicairkan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari telah menerima pengajuan surat perintah membayar (SPM) gaji ke-13 dari beberapa satuan kerja.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari Mahmud mengatakan, pihaknya sudah menerima pengajuan surat perintah membayar gaji ke-13 dari awal Juni 2018.

Kendati demikian untuk pencarian gaji ke-13 akan tetap dilaksanakan pada awal Juli 2018, bersamaan dengan pembayaran gaji di bulan tersebut. Menurutnya, satker yang mengajukan lebih awal, bisa mempercepat proses pencairan gaji tersebut pada saat tiba waktunya.

“Kami tetap mengakomodir pengurusan gaji ke-13. Semua kita terima, dan sepanjang dia memasukkan, kita tidak akan menolak dan akan tercatat dalam sistem,” jelas Mahmud ditemui beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Warga Antusias Sambut Nur Alam dari Bandara sampai di Rumahnya

Sesuai kebijakan pemerintah, seluruh aparatur sipil negara akan menerima gaji ke-13 termasuk THR sebagai bentuk apresiasi pemerintah. Sekaligus upaya untuk meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasar pada kebijakan yang dikeluarkan tersebut, komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Berbeda dengan tahun sebelumnya, ada tambahan komponen yang dibayarkan pada gaji ke-13 tahun ini.

Sementara itu, kata Mahmud, pihaknya telah menuntaskan seluruh pembayaran tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) satuan kerja (satker) pusat, TNI, dan Polri.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kolaborasi, Konsul-Jenderal Australia Kunjungi Kendari

(Baca Juga : Besaran THR dan Gaji ke-13 Naik, Berikut Komponen Tambahannya)

Dia menuturkan jika untuk pembayaran THR telah dilaksanakan sejak awal Juni 2018. Saat pengajuan dan pencairan pun tidak ada kendala yang dihadapi. Termasuk pembayaran THR untuk tenaga honorer satker pusat.

“Semua berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Ketika satker cepat mengajukan SPM, maka kami bisa cepat juga membayarnya,” ujarnya.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (Kendari) melayani sebanyak 180 lebih satuan kerja (satker) meliputi Provinsi Sultra, Kota Kendari, Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, dan Bombana. (B)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini