Cairkan Dana Proyek, Konsultan Palsukan Tanda Tangan Kadinkes Koltim

162
Kapolsek Rate-Rate Kompol Bambang Sutiamin
Kapolsek Rate-Rate Kompol Bambang Sutiamin

ZONASULTRA.COM,TIRAWUTA– Kepolisian sektor (Polsek) Rate-Rate, membenarkan bahwa kepala dinas kesehatan Kolaka Timur (Koltim) Ulfawati telah melaporkan pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh CV. F2L konsultan atas nama Ifa.

Kapolsek Rate-Rate Kompol Bambang Sutiamin
Kapolsek Rate-Rate Kompol Bambang Sutiamin

Laporan itu dilakukan Kadinkes Koltom lantaran pihak konsultan telah memalsukan tanda tangannya, sehingga uang proyek tersebut cair.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rate-Rate, Kompol Bambang Sutiamin membenarkan laporan Kadinkes Koltim. Ada tiga paket pekerjaan yang tanda tangannya dipalsukan, sehingga proses pencairan dana tersebut berjalan mulus.

Adapun Ketiga jenis pekerjaan itu adalah, pertama pengadaan mobiler di 8 kecamatan dengan nilai Rp.1 miliyar lebih, kedua pengerjaan pagar puskesmas dengan nilai Rp.181 juta lebih, dan ketiga pembangunan pustu Tawainalu dengan nilai Rp.185 juta lebih.

“Memang benar, kalau ibu kadis Dinkes pernah ke kantor melapor karena tanda tangannya telah dipalsukan,” kata Bambang, Senin (25/7/2016).

Terkait laporan itu, lanjut Bambang, pihak sudah menerima semua berkasnya tinggal dilimpahkan ke Polres Kolaka, karena menurutnya kasus pemalsuan tandatangan bukanlah kasus sepele dan kasus tersebut harus ditangani Tipikor Polres.

“Ada tiga item pekerjaan yang telah dipalsukan tandatangannya, dan laporanya sudah lengkap, tinggal dilimpahkan ke Polres Kolaka,” Jelasnya.

Ditempat terpisah anggota DPRD komisi II bidang Perekonomia dan Pembangunan, Hasnul mendukung langkah hukum yang ditempuh Kadis Dinkes dengan melaporkan pihak konsultan ke polisi, agar semua yang bermain di dalamnya ikut terseret.

“Saya secara kelembagaan, ataupun secara pribadi mendukung dengan apa yang dilakukan oleh kadinkes melaporkan mereka ke polisi, supaya kedepannya tidak terulang lagi. Dan mudah-mudahan pihak kepolisian segera memanggil pelakunya,” harap Husnul.

Seperti yang diberitakan, Kadis Dinkes melapor ke polsek Rate-Rate gara-gara tidak terima tanda tangannya dipalsukan pada saat proses pencairan dana pekerjaan rehab Pustu sebesar Rp.181 juta lebih. (B)

 

Reporter : Jaspin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini