Caleg Terpilih Konawe Bakal Dilantik September 2019

171
PAN Dominasi Perolehan Kursi DPRD Konawe
RAPAT PLENO - Ketua KPUD Konawe, Muhammad Aswar saat membuka rapat pleno penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon anggota DPRD Konawe di dalah satu hotel di Unaaha, Beberapa waktu lalu. (Foto : Dok/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pasca ditetapkan sebagai aggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam rapat pleno terbuka, 30 anggota caleg yang terpilih rencananya bakal dilantik pada 2 September 2019 mendatang.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Konawe, Sumanti menyebut saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) penetapan anggota DPRD yang telah dinyatakan terpilih, serta daftar nama dari KPUD.

Setelah SK tersebut diterima, Sumanti mengaku akan melakukan konsultasi dengan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Konawe, terkait jadwal pelantikan. Sebab, para wakil rakyat di parlemen akan dilantik oleh Kepala PN Konawe.

“Kita rencanakan 2 September, tetapi ini belum pasti. Sebab kita belum menerima salinan SK dan daftar nama anggota yang terpilih, selain itu kita juga masih akan berkonsultasi dengan kepala PN, terkait jadwal,” kata Sumanti kepada awak zonasultra.id, Rabu (14/8/2019).

(Baca Juga : 19 Petahana di DPRD Konawe Gagal, 11 Orang Bertahan)

Saat ini, Sumanti mengaku sudah mulai melakukan persiapan pelantikan, termasuk dengan menyiapkan segala kebutuhan anggota DPRD baru, seperti papan nama, pin, serta kebutuhan lainnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Konawe Muhammad Aswar menjelaskan, terkait dengan proses pelantikan anggota DPRD yang baru saja ditetapkan, pihaknya tidak terlibat.

“Kalau soal jadwal pelantikannya itu urusan Sekwan, kita hanya memasukan nama-nama anggota yang dinyatakan terpilih dan itu sudah kita lakukan,” ujar Aswar.

(Baca Juga : PAN Dominasi Perolehan Kursi DPRD Konawe)

Sebelumnya, KPUD Konawe menggelar rapat pleno terbuka perolehan kursi partai politik (parpol) serta penetapan anggota DPRD Konawe masa kerja 2019-2024, pada Selasa (13/8/2019) kemarin.

Hasilnya sebanyak 30 orang caleg dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak dan berhak mendapatkan kursi di parlemen Konawe. Dalam rapat pleno ini, Partai Amanat Nasional (PAN) keluar sebagai pemenang dengan perolehan 8 kursi, disusul Gerindra 5 kursi, dan PDIP 4 kursi. (A)

 


Kontributor : Restu Tebara
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini