Calon Wawali Kendari, Golkar Dukung AJP

1972
Adi Jaya Putra (AJP)
Adi Jaya Putra (AJP)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Melalui rapat koordinasi DPD II Partai Golkar Kendari, Minggu (26/1/2020) malam di Hotel Horizon, arah dukungan dalam Pemilihan Wakil Wali Kota (Pilwawali) sudah ditetapkan ke Adi Jaya Putra (AJP).

Ketua DPD II Golkar Kota Kendari, Hikman Balagi mengatakan, usai rapat ini pihaknya akan segera mengirimkan surat berita acara ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melalui DPD I Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk kemudian dikeluarkan surat rekomendasi.

Baca Juga : Sulkarnain Tak Ingin Buru-Buru Soal Penentuan Wawali Kendari

“Keputusan sebenarnya ada di daerah dan ini gawean Kota Kendari, sudah jelas AJP. Hanya saja tetap kita harus mengikuti mekanisme yang berlaku di internal partai,” ungkap Hikman.

BACA JUGA :  Mentan Amran Ajak Insan Pertanian Sultra Lanjutkan Swasembada

Mengenai intrik yang terjadi di fraksi Golkar beberapa waktu lalu adanya perbedaan pilihan di Pilwawali. Hikman menegaskan, hal itu adalah dinamika yang biasa terjadi pada Golkar, yang pada akhirnya semua kembali ke jalurnya.

Surat rekomendasi DPP pusat tersebut akan menjadi pegangan atau acuan bahwa Golkar mendukungan AJP, apalagi Adi Jaya didorong partai lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Kendari Fraksi Golkar La Ode Ashar yang sebelumnya belum memastikan dukungannya ke AJP, berdasarkan hasil rapat tersebut dirinya pun mau menyepakati keputusan itu. Hanya saja dia tetap kekeh untuk menunggu surat rekomendasi tertulis dari DPP Partai Golkar.

BACA JUGA :  Pj Bupati Mubar dan Pj Wali Kota Kendari Resmi Dilantik

Menanggapi hal tersebut, Adi Jaya Putra mengatakan bahwa Golkar telah memberikan dukungan penuh kepada dirinya. Sehingga, tidak perlu ada lagi kader yang tidak patuh terhadap instruksi tersebut.

“Ya artinya tidak ada lagi kader yang balelo, sudah jelas meski saya didorong PKS tapi partai sepakat mendukung saya,” katanya.

Baca Juga : Kerangka Panitia Pemilihan Wawali Kendari Terbentuk

Ia menambahkan, bahwa setiap kader partai wajib mengikuti instruksi partai, apabila melanggar ada sanksi yang menanti itu sudah jelas.

Untuk diketahui, ada dua calon yang akan memperebutkan 35 suara legislatif di DPRD kota Kendari yakni AJP dan Siska Karina Imran. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini