Camat Unahaa Perketat Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19

255
Camat Unahaa Perketat Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19
CEGAH COVID - Tim gabungan muspika Kecamatan Unaaha, Konawe usai melaksanakan swiping masker dan imbauan memperketat protokol kesehatan kepada masyarakat Unaaha, Rabu (23/9/2020). (Restu Tebara/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemerintah Kabupaten Konawe melalui pemerintah Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan upaya pencegahan penularan wabah virus corona atau covid-19 menyusul terus bertambahnya jumlah kasus baru setiap harinya.

Selain membatasi aktivitas warga di satu kelurahan, Pemerintah Kecamatan Unaaha bersama aparat TNI/Polri rutin melakukan operasi yustisi dan sweeping masker di sejumlah tempat umum.

Camat Unaaha, Widia menyebutkan sejak adanya warga Unaaha yang meninggal dunia setelah terpapar virus corona beberapa waktu lalu dan proses pemakaman tidak menggunakan standar pengurusan jenazah Covid-19, pihaknya langsung mengeluarkan surat imbauan bagi warga untuk terus memperhatikan protokol kesehatan penanggulangan covid-19 saat beraktivitas di luar rumah.

“Hari ini kami kembali turun ke beberapa titik seperti pasar, dan beberapa titik lainnya. Selain kita melakukan sweeping masker kepala warga, kami juga melakukan imbauan untuk memperhatikan protokol kesehatan dan sebisa mungkin menghindari kerumunan,” Kata Widi sapaan akrabnya dikantornya, Rabu (23/9/2020).

Ia mengaku berdasarkan data dari tim gugus penanggulangan Covid-19 Konawe, khusus di Kecamatan Unaaha terdapat beberapa kasus baru yang tersebar di beberapa kelurahan. Hal ini menjadikan wilayah yang dipimpinnya itu sangat rentan terjadi klaster baru.

Selain itu, Widi menyebut jika pihaknya telah memberlakukan pelarangan kegiatan sosial kemasyarakatan yang bersifat mendatangkan banyak orang, seperti pesta pernikahan dan hajatan lainnya hingga waktu yang belum ditentukan. Hal ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Sultra tentang upaya penanggulangan wabah virus corona.

“Untuk aturan pelarangan ini belum sepenuhnya kita terapkan, kemarin baru Kelurahan Arombu yang kita imbau untuk tidak membuat pesta atau hajatan lain. SE Gubernur baru kami dapatkan hari ini, jadi tadi baru kita sosialisasikan, sehingga ke depan masyarakat yang berencana untuk pesta agar menunda dulu,” imbuhnya.

Kegiatan sosialisasi dan sweeping masker dilakukan bersama tim gabungan yakni, Pemerintah Kecamatan Unaaha, Polsek Unaaha, Koramil Unaaha, Puskesmas Unaaha, Kantor Urusan Agama (KUA) Unaaha, serta beberapa lurah lingkup Kecamatan Unaaha. Rencananya kegiatan serupa akan terus dilakukan demi menjaga kesehatan masyarakat Unaaha.

Berdasarkan data gugus tugas, saat ini terdapat 26 orang warga Kabupaten Konawe yang terkonfirmasi positif terpapar wabah virus corona atau Covid-19 dan masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid Konawe. (b)

 


Kontributor: Restu Tebara
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini