Capai Target PAD, Pemkab Kolaka Genjot Sumber Penerimaan Lainnya

187
Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin
Muhammad Jayadin

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2020 ini sebesar Rp132 miliar. Hingga Juni 2020, realisasi capaian target tersebut baru sekitar 35 persen.

Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin mengatakan, belum maksimalnya capaian target PAD ini karena tiga bulan terakhir sumber-sumber potensial pendapatan asli daerah kedodoran menghadapi pandemi Covid-19 ini.

“Utamanya yang bergerak di bidang perhotelan, hiburan, rumah makan dan sebagainya tidak terserap secara maksimal,” ujar Jayadin di Kolaka, Selasa (30/6/2020).

Untuk menggenjot PAD ini, pihaknya menginstruksikan kepada 13 SKPD pemungut agar mencari sumber-sumber PAD yang belum dimaksimalkan. Mereka juga diperintahkan untuk berinovasi sehingga bisa memaksimalkan potensi yang terdapat di SKPD masing-masing.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memperbaharui target awal capaian sejumlah SKPD yang dinilai terlalu rendah. Seperti Dinas Pekerjaan Umum, dari target awal kurang lebih Rp900 juta, hingga Juni 2020 ini sudah mencapai Rp1,8 miliar.

“Itu artinya perlu dikaji lagi dan evaluasi ulang, karena kerendahan pencapaian targetnya. Baru semester pertama sudah melebihi 100 persen dari target yang ditetapkan,” paparnya.

Hal lain yang ia soroti adalah rumah potong hewan (RPH) yang tidak maksimal memberikan kontribusi terhadap PAD Kolaka. Sebab, menurutnya, ratusan hewan yang dipotong baik untuk kebutuhan di Kolaka maupun luar Kolaka tidak terdeteksi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kolaka Ramli Sima menambahkan penerimaan dari sumber-sumber yang dipungut di Kolaka yakni pajak dan retribusi daerah pada Januari – Februari masih stabil. Mulai mengalami penurunan pada Maret berlanjut hingga Juni.

Adanya wabah Covid-19 ini sangat mempengaruhi sumber pendapatan seperti dari hotel, restoran dan rumah makan, serta tempat hiburan. Kata dia, PAD dari tempat hiburan seperti cafe, karaoke, bioskop, dan wisata kuliner turun hingga 70 persen.

“Untuk menggenjot PAD, salah satunya dengan mulai mengaktifkan kembali alat perekam pajak (tapping box),” jelas Ramli.

Menurutnya, dalam kondisi normal capaian target pada pertengahan tahun seperti ini biasanya lebih dari 60 persen dari target. Ia mengungkapkan ada beberapa usaha yang sudah menyurati pemerintah daerah setempat meminta penangguhan pembayaran pajak. (a)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini