Cawabup dan 4 ASN Konut Dilapor ke Bawaslu

507
Cawabup dan 4 ASN Konut Dilapor ke Bawaslu
Bawaslu

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara, telah menerima laporan masyarakat Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, atas nama Uksal Tepamba. Laporan itu terkait pertemuan terselubung yang dilakukan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Konawe Utara, Iskandar Mekuo bersama 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Iskandar Mekuo dilaporkan bersama 4 orang ASN, yakni Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian Perdagangan (Perindag) Konut, Arifin bersama sekretarisnya Mustaman dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konut, Kohar beserta staf ahli, Samir. Pertemuan itu diduga untuk menggalang dukungan terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, Raup-Iskandar Mekuo.

“Tepatnya pada pukul 13.00 Wita, Senin (28/9/2020) Calon Wakil Bupati Konawe Utara, Iskandar Mekuo bersama H. Kohar (Kadis Kominfo Konut) mendatangi Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Konawe Utara. Pertemuan itu dilaksanakan di ruangan sekretaris dinas, Mustaman yang diikuti bersama Iskandar Mekuo, Kohar dan staf ahli, Samir. Namun setibanya berhamburan, usai kedatangan Pjs Bupati Konut, Yusuf Mundu ke dalam ruangan melakukan kunjungan,” beber, Uksal Tepamba, Senin (29/9/2020).

Lebih lanjut, Uksal memaparkan, selama diselenggarakannya masa kampanye hingga saat ini sesuai peraturan, setiap ASN wajib menjaga netralitasnya sebagai abdi negara.

“Netralitas PNS berlangsungnya tahapan kampanye di Pilkada Konut 2020, tentunya kami sebagai masyarakat sangat jelas mengetahui ASN di lingkungan Pemkab Konut selalu diingatkan untuk mengedepankan netralitasnya di Pilkada 2020,” paparnya.

Usai menerima laporan resmi, Staf Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP) Badan Pengawasan Pemilihan Umum, Isbar mengatakan, pihaknya menunggu arahan Ketua Bawaslu Konut, dan bakal memanggil serta memproses dugaan keterlibatan ASN yang ikut dalam pertemuan dengan salah satu calon.

“Pesan kami sekali lagi jaga netralitas. Harapan kami ASN harus profesional meletakkan untuk melayani publik, profesional dalam melakukan penegakan aturan. Peringatan ini sebagai antisipasi serta sosialisasi apa yang tidak boleh ASN lakukan dalam tahapan pilkada,” tegas, Isbar.

Saat dikonfirmasi Zonasultra.com, salah satu terlapor Mustamin tidak membenarkan adanya pertemuan terselubung dan ia membantah melakukan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Konut.

“Sepele sebenarnya, itu tanggung jawab kami ASN melayani siapapun tanpa membeda-bedakan yang datang di kantor,” ujar Mustamin saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (29/9/2020).

Lanjut dia, pertemuan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konut dilakukan di ruang terbuka.

“Mereka datang di kantor ada beberapa yang dia mau minta data soal pasar tradisional dan industri kecil dan menengah di Konut,” pungkasnya. (B)

 


Penulis: M1
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini