ZONASULTRA.COM, KENDARI – Buru Sergap (Buser) 77 Kepolisian Resor (Polres) Kendari membongkar dan merobohkan markas besar arena judi sabung ayam di Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari AKBP Didik Erfianto mengatakan, pembongkaran arena perjudian tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa tempat itu kerap mengundang keramaian warga di masa pendemi Covid-19. Polisi dan masyarakat kemudian sepakat dan bersama-sama untuk dilakukan pembongkaran.
“Sudah tidak ada aktivitas lagi di sana. Setelah menerima laporan, kemudian kita lakukan patroli dari Polres Kendari dan bertemu dengan warga sekitar, hingga akhirnya sepakat untuk dibongkar,” jelas AKBP Didik Erfianto, Minggu (3/5/2020)
Didik berharap agar masyarakat tidak lagi menggelar aktivitas keramaian maupun perjudian di saat pandemi Covid-19 masih mewabah. Polisi tidak segan-segan menindak jika masih melakukan aktivitas yang menyebabkan kerumunan sebagaimana maklumat Kapolri.
“Saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19. Jangan lagi ada kegiatan kerumunan ataupun perjudian di lokasi tersebut. Mari kita sama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi imbauan pemerintah yaitu hindari kerumunan,” tukas dia.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kendari Kompol Redi Hartono mengatakan, sejak tahun lalu bersama pemerintah setempat sudah melakukan penindakannya dan membongkar arena tempat judi sabung ayam tersebut. Namun warga masih membandel.
“Pekan lalu juga, kami sudah melakukan tindakan bersama Camat Kendari, Lurah Gunung Jati Alimudin dan tokoh masyarakat dengan membubarkan kegiatan sabung ayam. Hingga saat ini belum ada lagi sambung ayam,” ujar Kompol Redi Hartono saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (2/5/2020). (a)