Coklik di Rumah Bupati Konsel, KPUD Hanya Temukan Dua Wajib Pilih

152
Coklik di Rumah Bupati Konsel, KPUD Hanya Temukan Dua Wajib Pilih
COKLIT - Ketua KPUD konsel Herman didampingi komisioner dan sekretaris bersama petugas PPDP saat melakukan pencoklitan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konsel Surunuddin Dangga yang terletak di Kelurahan Potoro Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra). Selasa (23/1_2018). (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), mendatangi Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konsel Surunuddin Dangga yang terletak di wilayah Kecamatan Andoolo, Selasa (23/1/2018) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Pencoklitan) pemilih.

Dari hasil Pencoklitan di Rujab bupati itu, Petugas Pemuktahiran Data (PPDT) didampingi langsung dua komisioner KPUD Konsel, hanya menemukan dua wajib pilih yakni Bupati Surunuddin Dangga beserta istrinya Nurlin Surunuddin.

“Hari pertama pencoklikan kita juga mengunjungi Rujab Wakil Bupati Konsel disana ada tiga wajib pilih, yakni Pak Arsalim sendiri beserta isteri dan anaknya. kalau di Rujab Bupati sendiri hanya ada dua wajib pilih,” kata ketua KPUD Konsel, Herman di Andoolo.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Tidak Terbukti Foto Prabowo Terbaring Sakit

Kedatangan para petugas penyelenggara tersebut, untuk memastikan hak pilih Bupati konsel bisa tersalurkan pada pemilihan Gebernur dan Wakil Gubernur pada bulan Juni mendatang.

Lebih lanjut Herman menjelaskan, kegiatan pencoklikan di seluruh Konsel berjalan dengan lancar. Di hari pertama KPUD Konsel mampu mendata sebanyak 23.094 KK dari target yang diberikan sebanyak 6000.

“Kita berharap petugas PPDP dapat menyelesaikan tugas sampai batas waktu yang telah diberikan,” harapnya.

Sementara itu, Surunuddin mengatakan, sejak mengemban jabatan sebagai bupati dirinya langsung memindahkan data kependudukanya dari kabupaten Konawe ke Konsel. Walaupun pada tahun 2004 lalu, pihaknya telah memilih berdomisili di Kelurahan Alangga Kecamatan Andoolo.

BACA JUGA :  [SALAH] Partai PBB Menyatakan Deklarasi Mendukung Anies Sebagai Presiden 2024

“Mudah-mudahan proses Coklit ini lebih teliti dan akurat, pasalnya terkait persoalan data selalu jadi gugatan,” tutur Surunuddin.

Seperti hal yang lainya, petugas PPDP di kelurahan Potoro Kecamatan Andoolo, Bupati diminta untuk menunjukkan KTP, Kartu Keluarga untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam format sebagai calon pemilih yang terdaftar dalam DPT. (B)

Reporter : Erik Ari Probowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini