Copot Kepala PAUD, Diknas Konut Disemprit DPRD

371
Copot Kepala PAUD, Diknas Konut Disemprit DPRD
TERIMA ADUAN - Ketua Komisi C DPRD Konawe Utara Samir bersama anggota komisi Usman Sahibu, Sunusi AT dan Sri Susanti saat menerima aduan dari masyarakat Wanggudu Raya, di ruangan Komisi C DPRD setempat, Senin (20/8/2018).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-Beberapa orang yang mengaku dari Desa Wanggudu Raya Kecamatan Asera, Konawe Utara (Konut), Senin (20/8/2018) pagi datang ke kantor DPRD setempat. Mereka protes karena pemerintah Konut mencopot Asnidar, Ketua Yayasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pertiwi di kampung itu. Alasannya, yayasan itu milik swasta dan tidak ada urusannya dengan pemerintah.

Pencopotan itu didasari sebuah nota tugas dari Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Konut yang ditandatangan oleh Wakil Bupati Raup. Dalam nota tugas itu, seseorang bernama Mina yang berstatus PNS menggantikan Asnidar selaku pimpinan yayasan.

Di DPRD Konut, mereka diterima Komisi C. Diwakili seorang bernama Fajrin, warga menyampaikan bahwa PAUD Pertiwi berdiri lima tahun yang lalu dengan berbadan hukum yayasan atau swasta, dimana dalam akta notaris dan NPWP PAUD Pertiwi tertulis namanya Asnidar. Tanpa alasan dan aturan yang jelas, Asnidar dicopot.

“Ini kan aneh, masa yayasan yang nota bene swasta diganti pake nota tugas tanpa koordinasi sama pemilik yayasan. Nota tugas itu sudah sekitar dua bulan ini,” katanya, Senin (20/8/2018).

Ketua Komisi C DPRD Konut Samir, langsung naik pitam mendengar laporan tersebut. Dihadapan masyarakat, Samir mengecam tindakan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Raup dan Kabid Dikdas Suriana.

“Saya mengecam tindakan ini, terlalu banyak yang mau jadi bupati. Masa biar kepala bidang mau jadi bupati juga. Nota tugas itu yang keluarkan sekda yang ditandatangan oleh bupati, bukan kepala bidang atau wakil bupati,” kesalnya yang diamini oleh anggota Komisi C Usman Sahibu, Sanusi AT dan Sri Susanti.

Politisi asal Hanura ini mendesak, agar Bupati Ruksamin segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang dianggap telah menampar wajah pemerintah daerah setempat. “Kita desak bupati segera mencabut nota tugas yang dibuat oleh Kabid Dikdas Suriana dan Wakil Bupati Raup. Masa NPWP dan akta yayasan PAUD Pertiwi ini atas nama pendiri adalah swasta, kok tiba-tiba di copot,” ujarnya.

“Di sana itu siswanya 30 lebih, mereka lihat siswanya banyak makanya mereka mau ambil paksa ini barang. Kita tau itu PAUD anggaran dari pemerintah melalui APBN, tapi harus mereka tau kalau itu dalam bentuk yayasan. Nda boleh toh, makanya saya desak Bupati Ruksamin segera cabut itu nota tugas,” sambung Samir.

Untuk diketahui, seusai mendegar keluhan masyarakat. Komisi C DPRD Konut yang membidangi sektor pendidikan langsung melayangkan surat panggilan kepada pinas pendidikan setempat untuk menggelar rapat dengar pendapat.

Di tempat terpisah, Kabid Dikdas Suriana dan Kabid PAUD dan Dikmas Suarminah yang ditemui di ruang kerjanya membantah hal tersebut. Keduanya menjelaskan jika PAUD Pertiwi tidak memiliki akta notaris pendirian yayasan. “Kebetulan itu TK tidak ada itu akta notarisnya makanya dianggap milik pemerintah, kecuali ada akta notaris berarti milik yayasan,” kata Suaminah.

Hal senada juga diungkapkan Suriana. Menurut dia, penunjukan Rosmina selaku kepala sekolah TK Pertiwi bukanlah nita tugas sebagaimana yang dituduhkan akan tetapi dalam bentuk SK. Menurut Suriana, dinas pendidikan setempat berkeinginan merubah status PAUD Pertiwi menjadi TK negeri sehingga hal tersebut menjadi alasan pemda mengangkat Mina dari PNS menjadi kepala sekolah.

“Dia itu (Asnidar) kan GTT. Salah satu syarat TK itu menjadi negeri karena sementara diusulkan adalah kepala sekolahnya harus dari PNS. Bukan nota tugas tapi SK,” terang Suriana.(B)

 


Reporter : Murtaidin
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini