Curhat Kerusakan Alam ke Komisi VIII DPR RI, Gubernur : Kabupaten Beri Izin Pengusaha Tak Terkendali

24

Nur Alam menceritakan banyaknya bencana alam yang terjadi selama ini di Sultra, salah satu penyebabnya adalah kerusakan lingkungan seperti parambahan hutan. Dikatakannya, pemerintah pusat terlalu bes

Nur Alam menceritakan banyaknya bencana alam yang terjadi selama ini di Sultra, salah satu penyebabnya adalah kerusakan lingkungan seperti parambahan hutan. Dikatakannya, pemerintah pusat terlalu besar memberikan kekuasaan otonomi daerah kepada pemerintah kabupaten sehingga kadang kontrol kebijakan lingkungan susah diatur.
“Yang merusak itu adalah anak-anak bangsa sendiri karena keterpaduan dan kepastian hukum tentang sumber daya alam yang ada di kawasan hutan itu tidak konsisten dilakukan sehingga semua seenaknya saja,” Kata Nur Alam di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (26/3/2015).
Nur Alam mengungkapkan, selama ini kabupaten mengeluarkan izin pengelolaan hutan tanpa ada pengendalian, pengusaha melakukan eksploitasi dengan tidak mengenal batas dan ruang. Penjualan potensi mineral juga tidak memenuhi standar undang-undang. Hal itu sangat merugikan negara dan kewajiban terhadap negara tidak dilaksanakan.
Ia mencontohkan setelah ekspor nikel berakhir terjadi kerusakan dimana-mana dan tidak ada yang merehabilitasi dan mereboisasi hutan Sultra. Selain itu, saat ini ratusan ribu hektar hutan negara telah diserobot oleh masyarakat  dijadikan perkampungan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh P Daulay mengatakan apa yang disampaikan gubernur akan menjadi masukan bagi komisi itu sebagai aspirasi dari masyarakat Sultra. Dikatakannya, untuk memastikan langsung kondisi Sultra saat ini, sampai besok sore (27/3/2015), pihaknya komisi VIII akan berkunjung langsung ke beberapa tempat di Sultra seperti melihat pendangkalan teluk Kendari dan beberapa tempat lainnya. (Taslim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini