Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Berikut Tanggalnya

323
Cuti Bersama Tahun 2020 Tambah 4 Hari
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Pemerintah Indonesia telah menyepakati pemangkasan cuti bersama di tahun 2021 dari sebelumnya 7 hari menjadi 2 hari, termasuk cuti bersama Idul Fitri akibat pandemi corona.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengungkapkan putuskan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan Surat Keputusan Bersama (SKB) Cuti Bersama tahun 2021.

“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja” ujar Muhadjir, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (22/2/2021).

Adapun cuti bersama Tahun 2021 yang dipangkas sebanyak lima hari, yakni cuti bersama dalam rangka Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17,18,19 Mei, dan cuti bersama Hari Raya Natal pada 27 Desember 2021.

Sementara cuti bersama yang tetap yakni Idul Fitri pada 12 Mei dan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember. Pertimbangan pemerintah memangkas cuti bersama Tahun 2021 ialah demi mengurangi penularan Covid-19 semasa libur panjang.

“Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” tuturnya.

Pemerintah juga tetap menghimbau agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan COVID-19. (b)

 


Penulis: M12
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini