Dana Bos Tahap Pertama SMP dan SD di Mubar Cair Akhir Maret

704
Jamuddin
Jamuddin

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baik SMP maupun SD di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan cair pada akhir Maret 2019 ini. Pencairan dana BOS ini melalui rekening giro, bukan lagi rekening biasa seperti sebelumnya.

“Rekening giro ini kita sudah sampaikan di provinsi empat hari yang lalu. Sekarang kita tinggal tunggu pencairan saja, kalau bukan akhir Maret mungkin awal April sudah cair dana BOS di Mubar,” kata Manajer Dana BOS Mubar Jamuddin, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2019).

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mubar ini mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti besaran anggaran dana BOS yang akan cair pada tahap pertama ini. Adapun jumlah sekolah yang akan menerima dana BOS ini adalah 95 SD dan 38 SMP.

BACA JUGA :  Pemkab Mubar Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Dia melanjutkan, ada sekolah swasta yang tadinya mendapat dana BOS, namun kini ditarik kembali karena izin operasionalnya belum cukup tiga tahun. “Kecuali sekolah sudah mencukupi izin operasional di atas tiga tahun baru bisa mendapatkan dana BOS,” katanya.

Dia menambahkan, dana BOS kini ada beberapa tambahan seperti dana BOS afirmasi, dan dana BOS kinerja. Ada tiga komponen penilaian dana BOS kinerja ini yaitu isian PMP, data dapodik yang bagus, dan nilai UKG.

Sementara dana BOS afirmasi diperuntukkan untuk kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Di Mubar sendiri ada beberapa sekolah yang bisa mendapatkan dana BOS afirmasi ini.

BACA JUGA :  La Ode Butolo Bakal Evaluasi ASN dan Program untuk Mubar pada 2024

“Dana BOS afirmasi ini akan didapatkan di Mubar, terutama sekolah-sekolah terpencil yang ada di pulau-pulau. Sementara, dana BOS kinerja ini semua sekolah punya peluang mendapatkannya, tinggal kita lihat kinerja sekolahnya,” jelasnya.

Jamuddin mengatakan, pihaknya sudah mendaftarkan semua sekolah di Mubar melalui online dan sudah berada di kementerian. Tinggal kementerian saja yang menentukan sekolah yang berhak mendapat dana BOS tersebut.

“Dana BOS afirmasi dan kinerja ini tidak bersamaan keluar dengan dana bos reguler. Dia cair satu kali dalam setahun,” ucapnya.

Jamuddin berharap seluruh sekolah menggunakan dana BOS ini sesuai peruntukkannya, utamanya untuk kegiatan siswa, honor guru, buku, dan lainnya. (b)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini