Dana Pilkada Pas-Pasan, KPU Butuh Tambahan untuk APD

103
Ketua KPU Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir
La Ode Abdul Natsir

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Tujuh kabupaten pelaksana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Tenggara (Sultra) membutuhkan tambahan anggaran untuk memenuhi Alat Pelindung Diri (APD) untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama tahapan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra La Ode Abdul Natsir mengatakan fiskal ketujuh daerah Pilkada tersebut masuk dalam kategori rendah dan sangat rendah.

“Kalau yang rendah Konsel dan yang sangat rendah 6 kabupaten. Maka KPU berkordinasi dengan pemda bagaimana tentang APD ini, apakah harus diadakan sepenuhnya oleh Pemda atau seperti apa,” kata La Ode Abdul Natsir saat dikonfirmasi awak Zonsultra.com melalui sambungan telpon Jumat (12/6/2020).

Hasil koordinasi dengan tujuh KPU kabupaten, pemda meminta agar KPU melakukan penghematan. Kebutuhan anggaran tambahan Pilkada 270 daerah sebesar Rp.4,7 triliun

“Kegiatan yang bisa kita hemat itu juga kita upayakan untuk bisa restrukturisasi dari anggaran yang kami sudah NPHD kan,” imbuh ria yang akrab disapa Ojo.

KPU Sultra telah melaporkan keadaan fiskal daerah Pilkada kepada KPU RI. Ia berharap KPU RI segera membuka cut off dana kas yang ada di KPU agar bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan tahapan Pilkada yang akan digelar tiga hari lagi.

Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 membutuhkan APD seperti masker, handsnitiser, thermogun, disinfektan dan lain-lain. Sayangnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Sultra belum semua dicairkan.

“Dana NPHD yang belum dicairkan agar dicairkan semuaoleh Pemda, tahap dua sebenarnya sudah bisa dibelanjakan,” pungkasnya.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 76 daerah yang sama sekali tidak butuh tambahan APBN atau ABPD, 65 daerah perlu tambahan dari APBN, 42 daerah butuh tambahan dari APBN dan APBD, dan 21 daerah yang butuh tambahan cukup dari APBD. (b)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini