Dana THR Pensiunan di Sultra Capai Rp63 Miliar

340
PT Taspen (Persero ) Kendari
PT Taspen (Persero ) Kendari

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Total dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang disalurkan PT Taspen Kendari melalui mitra bayar Taspen kepada seluruh pensiunan di Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai Rp63 miliar.

Kepala PT Taspen Cabang Kendari Herman menjelaskan pembayaran THR 2018 kepada pensiunan melibatkan para mitra kantor bayar Taspen. Aturan pembayaran THR bagi pensiunan tersebut merupakan bagian dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2013.

Pemberian THR 2018 ini berlaku bagi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun.

“Penerima tunjangan bekerjasama dengan mitra kantor bayar Taspen, yaitu perbankan dan kantor pos,” ungkap Herman, Selasa (5/6/2018).

Besaran dana THR dan jumlah pensiun setiap mitra bayar Taspen berbeda. Untuk BRI dana yang disalurkan Rp25 miliar dengan jumlah pensiun 10.807 orang.

Kemudian BNI jumlah pensiun yang akan menerima THR 197 orang dengan nilai Rp627 juta. BTN jumlah pensiun 131 orang dengan nilai penyaluran Rp353 juta, BTPN jumlah pensiun 3.813 orang dengan nilai penyaluran dana Rp9,7 miliar.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Selanjutnya Mandiri Taspen jumlah pensiunan
101 orang dengan nilai penyaluran pensiun Rp307 juta, Bank Syariah Mandiri (BSM) jumlah pensiun 1.655 orang dengan penyaluran dana pensiun Rp5,04 miliar.

Selanjutnya BNI Syariah jumlah pensiun 16 orang dengan nominal penyaluran Rp36 juta. Bank CIMB Niaga jumlah pensiun 41 orang dengan jumlah penyaluran dana Rp89,6 juta. Bank Muamalat jumlah pensiun 56 orang dengan penyaluran dana pensiun Rp155 juta.

Bank Sultra sebanyak 4.771 orang pensiunan dengan nilai penyaluran dana Rp13,1 miliar serta PT Pos jumlah pensiun sebanyak 4.417 orang dengan jumlah dana pensiun Rp8,8 miliar.

Sehingga total pensiunan yang akan menerima THR tahun 2018 mencapai 26.005 orang.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Herman menambahkan ketentuan pembayaran THR tahun 2018 yakni pembayaran THR dilaksanakan terpisah dari pembayaran pensiun dan pembayaran tunjangan bulan Juni 2018.

Dimana besaran THR penerima pensiun adalah pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga dan tambahan penghasilan, tidak dikenakan potongan asuransi kesehatan dan potongan pihak ketiga lainnya.

Sedangkan, besarnya THR penerima tunjangan yakni sebesar tunjangan sesuai ketentuan perundang- undangan, tidak dikenakan potongan asuransi kesehatan dan potongan pihak ketiga lainnya.

“Apabila THR belum dapat dibayarkan, maka dapat dibayarkan pada bulan-bulan berikutnya dan penerima tunjangan veteran dibayarkan sebesar 50 persen,” jelasnya.

Pembayaran pensiunan akan dibayar mulai tanggal 4 Juni 2018 sampai dengan akhir bulan Oktober 2018 khusus perbankan. Untuk layanan bayar Kantor Pos mulai tanggal 5 Juni 2018 sampai dengan akhir bulan Oktober 2018. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini