Dapat Intimidasi Verbal dari Oknum Jaksa, Laporkan ke Satgas Pungli Kejati Sultra

128
ilustrasi-pungli
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejak dibentuk pada akhir Desember 2016 lalu, Satuan Tugas Pungli Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berkomitmen untuk memberantas pelaku pungli di lingkup Korps Adhyaksa, khususnya di Sultra.

ilustrasi-pungli
Ilustrasi

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra Janes Mamankey mengatakan, jika masyarakat mendapat intimidasi verbal oleh oknum jaksa, tak perlu takut untuk segera melaporkan hal tersebut ke tim Satgas Saber Pungli Kejati Sultra.

“Apalagi pejabat pemerintahan, jadi tidak usah takut. Cepatlah melaporkan hal tersebut ke tim Satgas Saber Pungli Kejati Sultra,” tuturnya, Selasa (24/1/2017).

Dengan adanya Satgas Saber Pungli Kejati Sultra, lanjut Janes, masyarakat diminta untuk segera melapor jika mendapat jaksa yang menerima suap atau jaksa yang kedapatan meminta uang untuk mengamankan suatu perkara hukum.

“Jadi masyarakat atau pejabat pemerintahan, yang mencurigai adanya tindakan tidak terpuji oleh oknum jaksa, dapat melaporkan ke Kajati atau langsung menguhubungi nomor dari Kejaksaan Agung. Nah dari situ tim satgas bisa langsung menindaklanjuti laporan itu,” ujarnya.

Tim Satgas yang berjumlah sekitar 20 orang itu berasal dari korps Adhyaksa Kejati Sultra Bidang Pengawasan yang terkoordinir oleh Adhyaksa Monitoring Center (AMC) di Kejaksaan Agung RI.

“Untuk membuktikan Satgas Pungli betul-betul bekerja maksimal, kami telah memasang spanduk anti pungli di setiap Kejaksaan Negeri daerah di Sultra termasuk Kejaksaan Tinggi Sultra. Kalau ketua timnya dari Bidang Aswas, yakni Asisten Pengawasan,” tutupnya. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini