Dapat Kucuran Dana Pemerintah, UMK Ringankan SPP Mahasiswa Terdampak Covid

791
Dapat Kuncuran Pemerintah, UMK Bebaskan SPP Mahasiswa Terdampak Covid-19
UMK - Suasana Konferensi Pers Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari Amir Mahmud di aula gedung baru bersama awak media, Jumat,(10/7/2020). (M1/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo meringankan biaya kuliah bagi Mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Rektor UMK Amir Mahmud mengatakan, bantuan ini untuk wilayah Sulawesi yang hanya mendapatkan kuota sebantak 22 ribu saja. Namun mahasiswa yang sudah terdaftar sekarang yang dikhususkan semester III,V, dan VII dan sedang aktif.

” Angkatan 2017, 2018 dan 2019 Yang terdaftar di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo sebanyak 175 ribu. Tidak mungkin kami bisa mendapatkan banyak tapi ini masih tetap kami usulkan,” kata Rektor UMK Amir Mahmud dalam konferensi persnya di Aula gedung baru UMK, Jumat,(10/7/2020).

Perlu diketahui para Mahasiswa akan yang mendapatkan bantuan SPP sesuai batas bantuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

” Jadi kalau SPPnya disini 1,5 juta jadi yang dibantu oleh kementrian Dikti itu 1,5 juta juga karena bantuan ini batasnya hanya 2,4 juta saja,” ucap Amir.

Jika SPP lebih dari 2.4 Juta maka sisanya ditanggung pihak Universitas. Tidak boleh lagi menarik tambahan dari mahasiswa, sebab ini adalah bantuan Covid dari pemerintah. Dijelaskan, bantuan ini diambil dari dana KIP kuliah yang tadinya 410 ribu orang seluruh Indonesia dan berkurang menjadi 200 karena dipotong beasiswa untuk bantuan SPP tersebut.

Untuk saat ini, tambah Amir, pihak kampus sedang melakukan proses pendataan berhubung besok terakhir pendaftaran. Sekarang jumlah pendaftar sudah di angka ribuan mahasiswa yang memasukan berkas.

Adapun persyaratanya untuk memdapatkan bantuan ini di antaranya, mahasiswa tidak mampu, penghasilan orang tua di bawah 4 juta atau penghasilan orang tua jika dikali per anggota keluarga tidak lebih 700 ribu per orang. Tidak lagi menerima beasisiwa dari tempat manapun,

” Disamping ada bantuan, kami juga sedikit dirugikan kalau ada SPP Mahasiswa di atas lebih dari 2.4 juta karena harus menambah,” pungkasnya. (b)

 


Penulis: M1
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini