Delapan Pengurus Lembaga Adat Suku di Konut Dikukuhkan

740
Delapan Pengurus Lembaga Adat Suku di Konut Dikukuhkan
PENGUKUHAN LEMBAGA ADAT - Bupati Konut, Ruksamin, bersama Wakil Bupati Konut, Raup didampingi jajaran OPD Konut saat membuka kegiatan pengukuhan lembaga suku adat se-Konut, di balai pertemuan Desa Awila, Senin (31/12/2018).(Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengukuhkan delapan pengurus Lembaga Adat Suku (LAS) yang berada di wilayah itu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Konut, Ruksamin bersama Wakil Bupati Konut, Raup bertempat di balai pertemuan Desa Awila, Kecamatan Molawe, Senin (31/12/2018).

Kepengurusan LAS yang dikukuhkan antara lain, Suku Culambacu diketuai Dahrin, Muna-Buton diketuai La Ondjo, Bajo diketuai Kahar, Tator diketuai Frasiscus Pasang, Flombamora diketuai Simpianus Djuang, Bugis diketuai M Junus, Jawa diketuai Ahmad Jubani, dan Bali diketuai I Ketut Dindra.

Sedangkan untuk LAS Tolaki telah lebih dulu dikukuhkan yang dipimpin Elvis Memengko. Masa periode kepengurusan 2019-2023.

Bupati Konut Ruksamin dalam sambutannya mengharapkan, dengan terbentuknya lembaga adat suku tersebut diharapkan dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan. Dan bersama-sama membangun Bumi Oheo itu menjadi lebih baik dan maju, saling menghargai dan memahami kebersamaan lembaga adat suku yang ada di Konut.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

“Pengurus lembaga adat yang telah dilantik diharapkan dapat melestarikan dan mengembangkan keberdaan suku budaya di Konawe Utara ini mulai tingkat desa sampai kabupaten,”kata mantan Ketua DPRD Konut ini.

Diungkapkan, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 juta untuk pengembangan fasilitas masing-masing LAS yang ada di wilayah itu agar berjalan baik dan maksimal.

“Rp100 juta itu untuk kegiatan dan pendirian fasilitasnya saja seperti sanggar. Nah, untuk honornya silahkan sampaikan dan data lembaga adat suku yang ada di desa-desa, untuk dimasukkan datanya di Pemda mulai 2019 kita siapkan,”terangya.

Di kesempatan itu, ia menghimbau agar kegiatan yang dilaksanakan bukan hanya mengugurkan kewajiban, melainkan harua dijalankan dengan baik dan menjadi pondasi yang kuat untuk mempersatukan seluruh element masyarakat, tanpa ada perbedaan. Menghindari pertikaian, perselisihan dan perpecahan antara suku, agama.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

“Jangan nanti ada musyawarah, festival budaya baru berkumpul lagi, saya minta agar terus disosialisasikan. Dari Pemda juga sudah berikan Rp100 juta, sekarang dari dana yang kami salurkan saya mau minta dulu bukti kerjanya apa yang sudah dihasilkan. Kami tidak akan berikan bantuan lagi sebelum ada bukti”tegasnya.

“Beri kami masukan dan rekomendasi untuk seperti apa jalannya roda pemerintahan, saya dan pak Raup tidak ada apa-apanya tanpa masyarakat. Meski suku, agama, pakaian adat berbeda, namun pada hakikatnya kita adalah satu menuju konawe utara sejahtera dan beradap,”tukasnya. (b)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini