Demo Nelayan Kepiting Tolak Permen Susi

57

Usai membakar kepiting, nelayan yang didampingi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, mendatangi gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Di sana mereka membuang sejumlah kepiting sebagai bentuk prote

Usai membakar kepiting, nelayan yang didampingi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, mendatangi gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Di sana mereka membuang sejumlah kepiting sebagai bentuk protes akibat tak seorangpun anggota dewan menemui para nelayan.
Salah seorang perwakilan nelayan Zukarnain (37), warga Kota Kendari, mengatakan penolakan permen nomor 1 tahun 2014 karena dinilai mematikan mata pencarian nelayan akibat adanya pembatasan ukuran berat dan panjang terhadap takapan lobster, kepiting dan rajungan, sehingga mempersulit nelayan untuk melakukan ekspor impor.
“Permen membatasi kami hanya bisa ukuran berat minimal 7 ons, ini untuk kepiting dan rajungan sebelum permen ini diberlakukan. Kami bisa melakukan ekspor impor tanpa ukuran tertentu. Demikian pula lobster dulu tidak ada batasan ukuran, sekarang harus panjang 7 Centimeter, jika ukuran itu kurang maka kami dilarang menangkapnya. Ini kan mematikan kami, karena tidak dapat lagi melakukan penangkapan akibat batasan itu,” papar Zukarnain.
Para nelayan juga melakukan aksi sweeping digedung DPRD Sultra. Mereka mencari anggota dewan, meminta agar difasilitasi menyampaikan tuntutan mereka kepada kementerian Perikanan dan Kelutan. Aksi sweeping nyaris ricuh saat para nelayan berusaha memaksa masuk yang diblokade polisi. Saling dorongpun tak terhindarkan.
Tak sampai disitu, para nelayan yang dibantu mahasiswa melakukan penyegelan kantor DPRD Sultra. Mereka mencoret-coret tembok dan pintu menggunakan cat piloks berwarna merah. Usai melampiaskan kekesalannya. Para nelayan membubarkan diri dan berjanji akan kembali melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan untuk meninjau ulang permen tersebut tidak direspon. (Mas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini