Demokrat Konsel Buka Penjaringan Balon Kada

137
Demokrat Konsel Buka Penjaringan Balon Kada
DEMOKRAT KONSEL - Ketua Penjaringan DPD Partai Demokrat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat menggelar konferensi pers pembukaan penjaringan calon bupati dan wakil bupati Konsel yang digelar di sekretariat DPC Demokrat di Desa Andoolo Kecamatan Andoolo, Kamis (3/10/2019) (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan penjaringan bakal calon Bupati yang akan bertarung di Pemilihan Bupati (Pilbup) Tahun 2020 mendatang. Pendaftaran dibuka dari tanggal 3-16 Oktober mendatang.

Ketua tim penjaringan DPC Demokrat Konsel, Ismiati Iskandar mengatakan, pendaftaran dibuka bagi para tokoh politik dan kalangan profesional, baik yang ada di Konsel maupun di luar daerah. Pendaftaran dilakukan di Sekretariat DPC Demokrat, Desa Andoolo Kecamatan Andoolo.

Baca Juga : Anggota DPRD Kolut Didominasi Wajah Baru, Partai Demokrat Raih 8 Kursi

“Penjaringan bakal calon bupati ini adalah bentuk perhatian partai untuk mencari figur putra-putri terbaik yang memiliki visi membangun daerah bersama Demokrat,” ujar Ismiati saat menggelar konferensi Pers, Kamis (3/10/2019).

Lebih jauh, ketua DPC Demokrat Konsel itu menuturkan, dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, DPC Demokrat sukses mendapatkan 4 kursi di DPRD Konsel. Sedangkan syarat pencalonan pemilihan Kepala Daerah (Kada), setiap pasangan calon harus mendapatkan dukungan minimal 7 kursi untuk bisa terdaftar di KPUD setempat.

Demokrat Konsel Buka Penjaringan Balon Kada

Karena aturan ini, praktis DPC Demokrat Konsel tinggal membutuhkan 3 kursi lagi dengan berkoalisi agar dapat mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel.

“Kami berharap, melalui penjaringan ini kita bisa menemukan figur yang memiliki prinsip, integritas serta elektabilitas untuk kita usung,” harapnya.

Baca Juga : Boyong Lima Kursi, Hanura Berjaya di Muna, Demokrat Posisi Kedua

Sekretaris tim penjaringan Demokrat Konsel, Ramlan menambahkan, nantinya setelah pendaftaran ditutup. Pihaknya bakal melakukan verifikasi berkas lebih dulu, sebelum menyerahkanya ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sultra untuk dilakukan tes wawancara.

“Setelah tes di DPD selesai, kemudian diserahkan ke DPP. Di sana akan diputuskan,” ungkap Ramlan.

Ia menyebut, ada 15 persyaratan yang mesti dipenuhi oleh calon peserta beberapa di antaranya, tidak pernah dihukum, tidak terlibat narkoba serta berkomitmen membesarkan partai. (a)

 


Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini