Desember 2016, Sisa Rapelan 3 Bulan PNS K2 Konut Dibayarkan

94
Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sebanyak 311 pegawai negeri sipil (PNS) kategori dua (K2) di lingkup pemerintah kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan membayar sisa rapelan tersisa tiga bulan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar gembira itu datang dari pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut Marthen Minggu. Dirinya mengatakan, semestinya sisa dana rapelan selama tiga bulan dibayarkan pada tahun 2015 lalu, sebagai tahun berjalan. Namun, karena kondisi daerah yang saat itu sedang melaksanakan pesta demokrasi maka pembayarannya tertunda.

Menurutnya, pembayaran rapelan para abdi negara bakal dilakukan pada bulan Desember 2016 ini, setelah gaji PNS lingkup pemda setempat di bulan yang sama dibayarkan.

“Yang pastinya sebelum menyebrang pada anggaran baru 2017, seluruh tunggakan pemda yang masih ada akan diselesaikan, termasuk sisa rapelan K2,” ujar Marthen Minggu pada acara napak tilas, Selasa (8/11/2016).

Untuk pembayaran tunggakan rapelan PNS K2 itu, pemda Konut menyiapkan dana di atas Rp 1 miliar. “Sisa gaji mereka tiga bulan yang belum diselesaikan, keterlambatan itu juga disebabkan karena gaji mereka (PNS K2) belum dilakukan pengamprahan,” ungkap Marthen. (A)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini