Dewan Apresiasi Raihan WTP Pemda Mubar Tiga Kali Berturut-turut

145
Wakil Ketua DPRD Mubar H. Uking Djasa
H. Uking Djasa

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah setempat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga tahun berturut-turut.

Wakil Ketua DPRD Mubar H. Uking Djasa mengatakan, opini WTP ini menunjukkan keberhasilan yang luar biasa untuk daerah dan masyarakat.

Menurutnya, WTP ini juga merupakan keberhasilan semua pihak, artinya keberhasilan Pemda Mubar dan ada andil-andil dari DPRD di dalamnya. Namun yang melaksanakan secara teknis adalah pemerintah daerah.

Baca Juga : Pemda Mubar Raih Opini WTP Tiga Tahun Berturut-turut

BACA JUGA :  La Ode Butolo Bakal Evaluasi ASN dan Program untuk Mubar pada 2024

“Kami dewan mengapresiasi yang sangat luar biasa bagi Pemda Mubar yang telah tiga kali berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BPK ini,” kata anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini saat ditemui di kantor DPRD Mubar, Senin (1/7/2019).

Raihan opini WTP tiga kali berturut-turut ini, tambah Uking, sangat jarang diraih oleh daerah otonom baru (DOB). Oleh karena itu, ia berharap raihan WTP ini dapat dipertahankan ke depan.

“Mempertahankan lebih berat daripada memperjuangkan. Saya yakin dan percaya Pemda Mubar dapat mempertahankan WTP ini, apalagi sudah tiga tahun berturut-turut,” kata Uking.

BACA JUGA :  La Ode Butolo Bakal Evaluasi ASN dan Program untuk Mubar pada 2024

Baca Juga : Pemda Mubar Akan Tanggung Biaya Prajabatan 347 CPNS

Di tempat yang sama, anggota DPRD Fraksi Demokrat Munawir Dio juga mengapresiasi raihan WTP tiga kali berturut-turut ini. Lanjut dia, setelah penerimaan WTP ini, pastinya akan ditindaklanjuti dalam rapat DPRD selanjutnya.

“Saya sangat apresiasi Pemda Mubar meraih WTP dari BPK ini. Kita juga akan melihat nanti dalam rapat dewan seperti apa rekomendasi BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemda Mubar tahun 2018 yang lalu,” ucapnya. (b)

 


Kontributor : Kasman
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini