Dewan Ingatkan Sekolah Tidak Terima Siswa Ilegal

101
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Siti Nurhan Rachman
Sitti Nurhan Rahman

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Proses penerimaan siswa baru di Kota Kendari untuk tingkat SMP dan SMA sudah dimulai. DPRD Kota Kendari sebagai lembaga pengawasan mengingatkan agar sekolah tidak menerima siswa yang masuk secara ilegal atau tidak sesuai dengan prosedur.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Siti Nurhan Rachman
Siti Nurhan Rachman

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Siti Nurhan Rachman mengatakan, saat ini penerimaan siswa baru dilakukan secara online maupun offline. Jadi sekolah-sekolah telah memiliki kuota jumlah siswa yang akan diterima dalam satu ruang kelas belajar (RKB).

Dengan begitu tidak boleh lagi ada penerimaan siswa dengan ilegal atau lazimnya disebut lewat jendela. Sebab jika tetap melakukan praktek seperti itu akan berdampak negatif dalam penerimaan siswa baru.

“Saat ini penerimaan siswa baru telah terstruktur dengan baik yakni penerimaan yang transparan. Jadi kami tentunya inginkan bagaimana sekolah-sekolah bisa menjalankannya dengan baik tanpa memunculkan spekulasi yang berdampak kembali munculnya penerimaan siswa ilegal atau penerimaan lewat jendela,” jelasnya, di ruang kerjanya, Senin (3/7/2017).

Kalaupun nantinya masih ada sekolah yang menerapkan hal tersebut, legislator asal Kecamatan Madonga dan Puwatu ini menegaskan tidak akan segan-segan mengeluarkan rekomendasi agar sekolah yang melakukan hal tersebut diberikan sanksi tegas.

Untuk pengawasan, pihaknya akan segera melakukan kunjungan ke beberapa sekolah-sekolah yang ada di Kota Kendari. Harapannya, dengan melakukan sidak akan bisa mengetahui apakah sistem penerimaan siswa baru ini berjalan dengan baik atau tidak.

“Kami benar-benar inginkan penerimaan siswa baru di Kota Kendari berjalan dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan persoalan di masyarakat yang tentunya berimbas pada tingkat kepercayaan masyarakat akan pemerintah,” tuturnya. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini