Dewan Konkep Temukan Proyek Fisik Bermasalah

212
Para legislator Konkep saat meninjau lokasi peningkatan pelabuhan rakyat pada selasa (30/08/2016) didesa lamongupa kecamatan wawonii barat kabupaten konawe kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra).(Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)
Para legislator Konkep saat meninjau lokasi peningkatan pelabuhan rakyat pada selasa (30/08/2016) didesa lamongupa kecamatan wawonii barat kabupaten konawe kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra).(Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)
Para legislator Konkep saat meninjau lokasi peningkatan pelabuhan rakyat pada selasa (30/08/2016) didesa lamongupa kecamatan wawonii barat kabupaten konawe kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra).(Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)
Para legislator Konkep saat meninjau lokasi peningkatan pelabuhan rakyat pada selasa (30/08/2016) didesa lamongupa kecamatan wawonii barat kabupaten konawe kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra).(Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LANGARA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menemukan indikasi proyek bermasalah. Proyek tersebut yaitu pembangunan peningkatan pelabuhan rakyat dan pembangunan talut pengaman pantai di desa Lamongupa, kecamatan Wawonii Tengah.

Anggota komisi III DPRD Konkep, Hatiga mengatakan, hasil pantauannya bersama rekannya, Selasa (30/8/2016), pekerjaan jembatan yang dikerjakan oleh CV. Aditya Perkasa dengan anggaran Rp. 524.425.000, ditengarai banyak menyalahi bestek.

Ia menyebutkan beberapa kejanggalan kegiatan seperti bahan bangunan. Misalnya besi pancang tiang manual yang tertanam hanya sekitar dua meter, termasuk peralatan dalam proyek tersebut banyak yang tidak ada. Sementara di dalam kontrak, ada alat yang harus disiapkan.

“Ini kan akan berakibat fatal pada kualitas bangunan teraebut. Imbasnya akan berefek pada ketahanan bangunan. Jadi target 10 tahun bangunan itu, jadi berkurang hanya lima tahun,” kata Hatiga.

Sementara itu, anggota dewan asal partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rudi Tahir menyoroti soal pembangunan talut pengaman pantai. Proyek ini dikerjakan oleh oleh Cv. Rachmat Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp. 925.750.000.

Menurut dia, cincin talud yang ketebalannya tidak tertera dalam kontrak agar tidak digunakan, sebab akan merugikan keuangan negara.

Selain ketebalan dari cincin pengaman yang bervariasi, pihaknya menduga bahwa ada kesalahan penggunaan material pasir pada pembuatan cincin tersebut. “Wah, jangan sampai pasir laut ini?,” ujarnya di lokasi proyeknya tersebut.

Ia menghimbau kepada pihak kontraktor agar menggunakan material yang berizin atau tidak menggunakan pasir laut seperti temuan para lembaga pengawas saat melakukan pemantauan.

“Ini masih dalam masa kontrak. Saya berharap supaya ada perbaikan seperti terurai dalam kontrak agar tidak menyalahi aturan. Tujuan pemantauan ini untuk mengingatkan kepada pihak kontraktor agar bekerja sesuai petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan,” terangnya.

Selain proyek pembangunan talud pengaman pantai, peningkatan pelabuhan rakyat di desa Lamongupa, para anggota dewan juga melakukan pemantauan rehabilitasi SDN 1 Lampeapi dan pembukaan jalan tani.

Para anggota DPRD yang turun melakukan pemantauan pembangunan di kecamatan Wawonii Tengah, diantaranya adalah wakil ketua DPRD Rahman, Wakil ketua II Jaswan, anggota komisi I Muh. Kaaba, anggota komisi III Rudi Tahir dan Hatiga.

Usai melakukan pemantauan di kecamatan Wawonii Tengah, para legislator ini melanjutkan peninjauan pembangunan di desa Bangun Mekar, kecamatan Wawonii Utara. (C)

 

Reporter : Arjab Karim
Editor   : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini