Dewan Siapkan Rekomendasikan Pemberhentian Aktifitas Pengembang Wisata di Labengki

109
Pulau Labengki, Cahaya Surganya Alam Sultra
View Raja Ampat

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan jika pengembang wisata yang beroperasi di pulau Labengki, Kecamatan Lasolo Kepulauan, PT Labengki Nirwana Resort tidak mengantongi satupun izin.

Pulau Labengki, Cahaya Surganya Alam Sultra
Pulau Labengki

Menyikapi hal tersebut, Komisi I DPRD Konut, Rasmin Kamil telah menyiapkan sanksi kepada PT Labengki Nirwana Resort dibawah pimpinan Habib yang akan dimuat di dalam rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar pekan depan.

“Tentu kita semua sepakat dalam bentuk tertib administrasi. Kita akan rekomendasikan pemberhentian aktifitas usaha wisata tersebut,” kata Rasmin Kamil, Sabtu (30/7/2016).

Rasmin menegaskan seluruh pihak harus menerima dan melaksanakan isi rekomendasi.
Rekomendasi pemberhentian akan dicabut, jika PT Labengki Nirwana Resort telah melengkapi seluruh dokumen perizinan kepariwisataan.

Terkait pengusiran wisatawan lokal dan nelayan Labengki yang mencari ikan disekitar wisata oleh pihak pengembang wisata, politisi PKB itu merasa kaget. Pasalnya, saat sidak Kamis (28/7/2016) lalu dirinya bersama rekan-rekannya tidak mendapatkan keluhan tersebut.

(Artikel Terkait ; Sidak DPRD Konut, PT Labengki Nirwana Resort Ilegal)

Kata Rasmin, PT Labengki Nirwana Resort sendiri tidak memiliki hak untuk mengusir wisatawan lokal maupun nelayan yang mencari ikan. Apalagi, kapasitas pengembang sendiri hanya memiliki izin pinjam pakai saja.

“Itu tidak boleh, mereka (PT Labengki Nirwana Resort) tidak punya hak disana. Kan belum ada izinnya,” ujarnya dengan nada geram.

Ia bahkan menuding, masyarakat yang hadir saat sidak tersebut sengaja diatur. Mengingat, yang hadir hanya berasal dari kalangan pekerja saja. Sementara masyarakat yang mendapatkan pengusiran tidak satupun yang dihadirkan.

“Saya tau, pertemuan kemarin itu sengaja mereka seting. Makanya, nanti di RDP kita hadirkan masyarakat dan wisatawan yang diusir,” ujarnya.

Rekomendasi yang akan dikeluarkan nantinya merupakan sikap DPRD sebagai wakil rakyat dalam memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat disekitar wisata Labengki. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor   :Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini