Dewan Tetapkan APBD Bombana dengan Sejumlah Catatan

78
apbd bombana
Penyerahan Dokumen KUA PPAS dari Pemda ke DPRD Bombana pada jum'at (20/11/2015) di gedung Dekranasda.
apbd bombana
Penyerahan Dokumen KUA PPAS dari Pemda ke DPRD Bombana pada jum’at (20/11/2015) di gedung Dekranasda.

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2016 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan sejumlah catatan, Senin (30/11/2015) di gedung Dekranasda.

Sebelum persetujuan penetapan APBD, terlebih dahulu seluruh fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pandangannya yatu yaitu Fraksi Golkar Bersatu, Fraksi Perjuangan Restorasi Nurani (Peran), Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Amanat Nasional Bersatu (PAN).

Fraksi Golkar Bersatu memberikan catatan berupa pengajuan KUA/ PPAS tahun-tahun berikutnya agar senantiasa berpedoman pada amanah Undang- undang (UU) yaitu Permendagri sehingga tidak terjadi keterlambatan dan terkesan tidak tergesa-gesa dalam penetapannya.

Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Bupati Bombana
Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Bupati Bombana

Setiap rencana program Pemda yang menelan anggaran lebih besar seperti multy year dan atau memerlukan persetujuan DPRD harus disampaikan ke DPRD sebagai amanat UU tidak sebatas konsumsi pimpinan DPRD sehingga menyebabkan kegaduhan diinternalnya.

Setiap rencana program infrastruktur yang akan dilakukan harus memperhatikan asas manfaat dan kebutuhan masyarakat tidak berdasarkan kwantitas atau banyaknya bangunan yang dikerjakan.

Fraksi PPP dalam pandangannya menyatakan bahwa setelah mempelajari dan menyimak pidato pengantar tentang nota keuangan APBD Bombana 2016. Fraksi PPP memberikan apresiasi dan penilaian positif kepada Pemda dalam mengelola APBD tahun- tahun sebelumnya.

“Hal itu terlihat target realisasi PAD seering mengalami kenaikan dan tentunya hal ini membuktikan bahwa berbagai upaya Pemda dalam penataan, pengelolaan dan penatausahaan keuangan Daerah dan telah menunjukkan keberhasilannya menggenjot PAD,” kata juru bicara Fraksi PPP, Ambo Rappe.

Fraksi Peran memberikan catatan terkait komitmen DPRD dan Pemda untuk penyusunan APBD ini harus sesuai dan benar- benar dapat melaksanakan sesuai dengan harapan masyarakat.

Penyerapan anggaran pada tahun 2016 nantinya harus lebih baik dan optimal. Pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2016 berawal mulai tahap perencanaan dan pelelangan barang dan jasa diminta agar terbuka dan transparan dan dilakukan secara cepat.

Selanjutnya target PAD dalam RAPBD tahun 2016 mengalami peningkatan relatif tinggi. Fraksi Peran juga mengharapkan agar permasalahan-permasalahan yang sering dialami para petani harus dapat diantisipasi seperti ketersediaan bibit, pupuk maupun air.

apbd bombana
Rapat Banggar DPRD Bombana bersama TAPD yang dilaksanakan di aula gedung Dekranasda

Sementara itu, Fraksi PAN Bersatu juga memberikan sejumlah catatan ke Pemda. Raperda APBD Bombana 2016 merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan dan pelayanan paling konkrit yang di dalamnya meliputi program prioritas dan arah kebijakan keuangan pemerintah dalam satu tahun anggaran dan dimasukkan sebagaimana wahana untuk mengevaluasi efektifitas program-program yang akan dikerjakan pada tahun 2016 untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat Bombana.

Ambo Rappe mengatakan, Raperda Kabupaten Bombana tentang APBD 2016 telah dilakukan pembahasan sesuai tahapan-tahapannya mulai dari pandangan umum masing-masing fraksi kemudian ke Komisi-komisi, selanjutnya pembahasan atau singkronisasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat.

“Dimana dalam rapat kerja tersebut sempat mengalami perdebatan utamanya pada SKPD, namun semua itu adalah dinamika dalam pembahasan RAPBD pada setiap tahunnya sebab walaupun dalam pembahasan antara Banggar dan TPAD melalui perdebatan hebat, namun kita selalu mencari solusi terbaik untuk menjadi sebuah kesepakatan agar Raperda dibahas dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda demi kepentingan masyarakat Bombana yang kita cintai bukan kepentingan perorangan,” kata Ambo Rappe.

Ia berharap dari hasil pembahasan dan laporan ini dapat memberi gambaran kepada semua pihak tentang keadaan APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2016. (Advertorial)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini