Di Era Jokowi, Kondisi Jalan Nasional di Sultra 93 Persen Mantap

464
Di Era Jokowi, Kondisi Jalan Nasional di Sultra 93 Persen Mantap
JALAN NASIONAL- Suasana pekerja jalan nasional Kolaka- Kolaka Utara (Kolut) yang sedang melakukan perbaikan salah satu ruas jalan nasional terpanjang di Sulawesi Tenggara (Sultra). (JOJON FOR ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berdasarkan data Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pembangunan Jalan Nasional (P2JN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sejak 2015 hingga 2019 kondisi jalan nasional yang melintas di Sultra dalam kondisi mantap dan baik.

Dikutip dari Antara, panjang jalan nasional di Sultra mencapai 1.497,85 kilometer (km) dan sekitar 1.395,14 kilometer atau 93,02 persen dalam kondisi mantap dan baik.

Kepala Satker P2JN Sultra Ronny menjelaskan, sejak 2015 ada 12 kabupaten dan dua kota yang dilintasi jalan nasional, yang terpanjang berada di Kolaka Utara (Kolut), menyusul Konawe Utara (Konut), Buton, Konawe Selatan (Konsel), Muna, Bombana, Kota Kendari, Kolaka, Buton Utara (Butur), Kolaka Timur (Koltim), dan Kota Baubau.

Sekitar 7 hingga 10 persen jalan nasional dalam proses pekerjaan dan diharapkan paling lambat 2019 semuanya sudah dikerjakan (teraspal), termasuk jembatan.

Sejumlah jalan nasional di Sultra yang dikategorikan rusak ringan ada sekitar 50 hingga 60 kilometer atau 4,55 persen, dan rusak berat sepanjang 30-35 kilometer atau 2,30 persen.

Menurut Ronny, kondisi jalan nasional kategori baik dan sedang tetap dipertahankan keutuhannya demi kesinambungan program pemerintah, yakni pada akhir 2019 jalan nasional semuanya sudah teraspal.

Adapun ruas jalan nasional yang tengah dalam pengerjaan seperti di wilayah II poros Tinanggea (Konsel), dan ruas jalan di wilayah Konawe-Konawe Utara (Konut) yang diharapkan rampung tahun ini.

(Baca Juga : Dana APBN Untuk Sultra Meningkat Selama Pemerintahan Jokowi)

Ia menyebutkan, ada beberapa jalan dan jembatan yang diperkirakan masih membutuhkan pengerjaan hingga tahun ini seperti kawasan menuju Tondasi (Muna Barat), dan perbatasan wilayah provinsi di Konut, kemudian perbatasan Kolaka-Kolut dan Buton menuju Kota Baubau.

Lebih rinci, sejak 2016 jalan nasional dalam kondisi baik mencapai 818,86 kilometer atau 54,67 persen, kondisi sedang 576,29 Km atau 38,48 persen, kondisi rusak ringan 4,55 persen, dan kondisi rusak berat sisa 2,30 persen.

Perihal pembangunan jembatan, dari 755 buah jembatan di Sultra, posisi mantap 715 buah atau 94,70 persen, rusak ringan ada 35 buah dan 4 buah dalam kondisi kritis.

Jembatan yang kondisi kritis terdapat di kawasan lintas Konawe-Konut sebanyak dua buah, dan sisanya di kawasan wilayah Kolaka-Bombana.

Selain itu, berdasarkan data yang dimiliki zonasultra, berkilo-kilometer jalan trans Sulawesi di wilayah Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe hingga saat ini masih tampak rusak parah.

Kepala Satker Wilayah II Sultra Balai Jalan 21 Kendari, Saiful Rizal mengatakan, proyek jalan nasional itu dikerjakan sudah empat tahun, dimulai 2015 dengan penganggaran multi years (lebih dari setahun anggaran APBN).

Total panjang jalan yang mestinya dibangun adalah 16,7 km oleh PT Tirta Dea yang merupakan perusahaan dari Jakarta, dengan nilai kontrak Rp96 miliar.

“Namun karena pengerjaan berlarut-larut, pihak Balai Jalan pun telah memutus kontrak perusahaan tersebut karena dianggap wanprestasi (inkar janji), dan sedang dalam proses hukum karena perusahaan menggugat Balai Jalan,” ungkapnya saat memantau langsung kerusakan jalan tersebut bersama Anggota DPR RI Ridwan Bae, pada Kamis (28/2/2019) lalu.

Awal tahun 2019 ini, jalan yang bermasalah kurang lebih 6 km (rusak parah), selebihnya sudah bagus namun belum teraspal. Perhitungan Satker, ruas jalan itu bisa bagus dengan menggunakan dana sekitar kurang lebih Rp46 miliar. Namun untuk masalah itu perlu kebijakan khusus dari pemerintah pusat sehingga dapat dikerjakan oleh perusahaan lain.

Anggota DPR RI dari dapil Sultra Ridwan Bae berharap Menteri Pekerjaan Umum (PU) melalui Dirjen Bina Marga agar segera menurunkan tim audit. Tim audit itu dapat memilah batas yang sudah dikerjakan sehingga bisa dilanjutkan oleh perusahaan lain.

Ridwan pun mengaku telah menyampaikan persoalan jalan tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika Jokowi berkunjung ke Kendari pada awal Maret lalu.

Salah satu Anggota Tim Kampanye Daerah (TKD) itu pun meyakini jika persoalan ini sampai ke Presiden akan cepat mendapatkan solusi, sehingga permasalahan jalan rusak di kawasan Morosi segera terselesaikan.

Dari sisi perbaikan jalan provinsi sendiri, atas kerjasama pemerintah pusat yakni Bappenas, Kemendagri, Kementerian PUPR dan Kemenkeu, Sultra mendapatkan program hibah melalui Indonesia – Australian Partnership (Kemitraan Indonesia-Australia).

Dipastikan kemitraan ini akan membangun sejumlah ruas jalan di Sultra tahun ini. Secara simbolis penerimaan dana hibah ini diterima pada penghujung tahun 2018 lalu oleh Plt Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Rundu Belli.

Dari program ini Sultra mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp83 miliar. Program hibah daerah ini bakal dilelang pada Januari 2019 dan pekerjaan fisik infrastruktur diupayakan berjalan pula pada Januari.

Diketahui, program hibah tersebut sebagian lokasinya ada di Kabupaten Wakatobi sepanjang 16 kilometer untuk pembangunan jalan baru. Sedangkan 60 kilometer lainnya untuk rehabilitasi dan pemeliharaan.

Sementara Bupati Mubar LM Rajiun Tumada kepada zonasultra mengatakan sejumlah ruas jalan nasional yang ada di daerah otonomi baru tersebut ditargetkan rampung pada 2020 mendatang.

Salah satunya ruas Lagadi – Tondasi, saat ini pengaspalannya sudah selesai dari Desa Lagadi – Wandoke. Tahun 2019 pengaspalan sementara dikerjakan dari Desa Wandoke sampai dengan Desa Marobea dengan panjang kurang lebih 4 km.

“Insyaallah akses jalan nasional mulai dari Desa Lagadi sampai dengan Tondasi, tahun 2020 sudah terselesaikan,” kata Rajiun.

Ia sedikit bercerita, saat dirinya menjabat Pj Bupati Mubar tahun 2014 silam, jalan Lagadi – Tondasi sangat rusak parah. Ia pun menemui pihak Kementerian PUPR dan mengusulkan agar jalan ini dinaikkan statusnya dari jalan kabupaten menjadi jalan nasional. Apalagi dengan diaktifkannya kembali pelabuhan penyeberangan feri Tondasi. (b)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini