Di Hadapan Komisi III DPR RI, Kapolda Sultra Paparkan Kerawanan Tambang dan Miras

116
Di Hadapan Komisi III DPR RI, Kapolda Sultra Paparkan Kerawanan Tambang dan Miras
PERTEMUAN DPR - Komisi III DPR RI menggelar pertemuan di Aula Dhacara Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (8/5/2018). (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi III DPR RI menggelar pertemuan di Aula Dhacara Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (8/5/2018). Pertemuan itu dalam rangka kunjungan reses DPR RI.

Sejumlah anggota DPR RI turut serta dengan Ketua Tim adalah Ichsan Soelistio (dari fraksi PDIP). Mereka mendengarkan paparan Kanwil Kemenkum HAM Sultra, BNNP Sultra, Kejati Sultra, dan Polda Sultra.

Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto memaparkan sejumlah kerawanan konflik di Sultra, di antaranya tentang tambang dan kebiasaan masyarakat. Terkait tambang saat ini sedang ada pembangunan 7 smelter di Sultra.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Adanya potensi konflik adalah ketika izin tambang di suatu wilayah bersinggungan dengan tanah masyarakat. Hal ini dapat memicu konflik karena perusahaan tambang berpegang pada izin dan masyarakat biasanya sudah lama memiliki tanah di lokasi izin tambang.

“Namun demikian potensi konflik itu sampai sekarang bisa kita kelola dengan baik sehingga tidak menjadi hambatan yang signifikan,” ujar Iriyanto.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Selain itu, tentang kebiasaan masyarakat yang suka mengkonsumsi minuman keras (miras). Miras ini lumayan banyak di Sultra karena pembuatannya yang gampang seperti beberapa jenis miras lokal.

Bila miras dibiarkan maka akan berimplikasi terhadap ketertiban masyarakat. Olehnya kata Iriyanto, penanganan miras ini dengan cara rutin dilakukan sejumlah operasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Sultra. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini