Di Hadapan Tim Kemenpolhukam, Plt Gubernur Curhat Sulitnya Mengurus Tambang di Sultra

72
Di Hadapan Tim Kemenpolhukam, Plt Gubernur Curhat Sulitnya Mengurus Tambang di Sultra
KEMENKOPOLHUKAM - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemeko Polhukam) RI saat bersama pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinator terkait pertambangan di Sultra. Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt Gubernur Sultra M. Saleh Lasata yang didampingi Sekda Provinsi Sultra Lukman Abunawas serta tim rombongan Menko Polhukam Bidang ldeologi dan Konstitusi lrjen Pol. M. Ghufron, Selasa (5/9/2017) di Kantoe Gubernur Sultra. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

Di Hadapan Tim Kemenpolhukam, Plt Gubernur Curhat Sulitnya Mengurus Tambang di Sultra KEMENKOPOLHUKAM – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemeko Polhukam) RI saat bersama pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinator terkait pertambangan di Sultra. Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt Gubernur Sultra M. Saleh Lasata yang didampingi Sekda Provinsi Sultra Lukman Abunawas serta tim rombongan Menko Polhukam Bidang ldeologi dan Konstitusi lrjen Pol. M. Ghufron, Selasa (5/9/2017) di Kantoe Gubernur Sultra. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Di hadapan tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) M Saleh Lasata mengungkapkan sulitnya mengurus tambang di daerah ini.

Apalagi pasca peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota terkait perihal pemberian izin usaha pertambangan (IUP) dialihkan ke pemerintah provinsi. Ditambah lagi pemberian dokumen clear and clean (CnC) yang menjadi kewenangan pusat juga dilimpahkan ke pemerintah provinsi.

Dikatakan, sebelum peralihan, provinsi seolah hanya dilewati begitu saja. Sehingga adanya aturan baru ini, membuat pemda Sultra dilema dalam hal melakukan penertiban IUP bermasalah dan non CnC di 17 kabupaten/kota.

“Kami sangat minim data, sehingga bisa dibilang simalakama kita,” kata mantan Bupati Muna dua periode ini dalam rapat koordinasi dengan Kemenpolhukam RI di ruang rapat gubernur Sultra, Selasa (5/9/2017).

Salah satunya terkait 13 IUP bermasalah di Konawe Utara (Konut) yang sudah diterbitkan oleh bupati, saat ini bersengketa dengan lahan PT. Antam. Saleh mengaku harus berhati-hati dan melibatkan pihak kejaksaan.

Sementara Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra Burhanuddin mengatakan, hingga saat ini pasca peralihan kewenangan itu belum ada pemerintah kabupaten/kota yang melaporkan berkas tambang di masing-masing daerahnya.

Padahal data tesebut sangat dibutuhkan sebagai langkah awal pihaknya untuk menertibkan IUP yang terindikasi bermasalah.

“Ya jujur saja sampai saat ini kami masih bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan dalam jalur koodinasi yang sebenarnya,” pungkasnya.

Mendengar perihal permasalahan tersebut tim rombongan Menko Polhukam Bidang ldeologi dan Konstitusi lrjen Pol. M. Ghufron menjelaskan hampir semua wilayah memiliki permasalahan tambang termasuk di Sultra dan tidak jauh berbeda.

Oleh karena itu, semua permasalahan hasil kunjungan di Sultra akan segera disampaikan kepada Menteri Koordinator Polhukam Wiranto dan menteri terkait di bawahnya.

“Inilah tugas kita, harus ada sinkronisasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Sebab persoalan tambang harus menjadi tugas semua pihak baik itu pemerintah, swasta dan masyarakat dan ketiga unsur tersebut harus bersatu. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini