Dianggap Tak Bisa Selesaikan Masalah, Mahasiswa Sebut DPRD Konawe Hanya Pandai Umbar Janji

25

Dalam rapat dengar pendapat atau hearing yang digelar di gedung DPRD Konawe, Senin (16/2/2015), mahasiswa dari Universitas Lakidende (Unilaki) menilai DPRD hanya bisa berjaji dan tidak bisa memberik

Dalam rapat dengar pendapat atau hearing yang digelar di gedung DPRD Konawe, Senin (16/2/2015), mahasiswa dari Universitas Lakidende (Unilaki) menilai DPRD hanya bisa berjaji dan tidak bisa memberikan bukti nyata tentang persoalan yang sering terjadi di masyarakat. Bahkan beberapa LSM di Konawe menilai rekomendasi yang dikeluarkan wakil rakyat itu hanyalah bentuk ancaman belaka.

“Contoh kecil yang baru-baru ini saja terjadi, pihak DPRD berjanji akan merekomendasikan pergantian Kepala Perusahaan Listrik Negara (PLN) rayon Unaaha, namun nyatanya sampai saat ini Kepala PLN belum juga diganti, bahkan rekomendasi yang di janjikan Komisi III yang diketuai Husnia Nuhung Makati, ternyata sampai hari ini rekomendasi itu belum sampai ke meja bupati. Makanya wajar jika rasa percaya kita terhadap DPRD Konawe sudah mulai berkurang,” kata Sainul, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unilaki.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Gusli Topan Sabara membantah tudingan yang mengatakan hearing DPRD tidak efektif. Kata dia, hearing dilakukan bukanlah hanya untuk semata-mata untuk mengeluarkan rekomendasi malainkan untuk mencari tahu kebenaran dan juga memberikan solusi dari persoalan yang terjadi dilingkungan masyarakat Konawe.

Selain itu rapat dengar pendapat yang sering dilakukan bertujuan untuk mempertemukan kedua bela pihak dan instansi pemerintaha daerah yang terkait dalam persoalan yang dibawa ke DPRD Konawe.

“Untuk rekomendasi pergantian Kepala PLN rayon Unaaha, itu sudah lama saya tandatangani dan sudah kami kirimkan. Saya tidak tau kalau ada kendala-kendala apa di lapangan sehingga rekomendasi itu belum sampai ke meja bupati, dan untuk persoalan lain yang di bawa kesini dan kami terima, saya rasa tidak ada yang tidak terselesaikan,” kata Gusli.

Gusli mengklaim persoalan yang terjadi di masyarakat dikawal sampai selesai. Terbukti DPRD mampu menyelesaikan semuanya persoalan, walaupun memang prosesnya tidak instan, karena DPRD dalam mengambil keputusan harus didasari dengan Undang-undang dan juga tata tertib yang ada.

Gusli meminta kepada masyarakat ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk tidak melihat suatu kejadian secara sepihak, karena DPRD Kabupaten Konawe sudah bekerja sesuai amanat undang-undang dan aturan tatib. (Restu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini