Diberi Imbalan Rp 300 Ribu, Dua Orang Bertetangga Jadi Kurir Sabu

88
Diberi Imbalan Rp 300 Ribu, Dua Orang Bertetangga Jadi Kurir Sabu
KURIR SABU - Dua kurir sabu yang beroperasi di Kota Kendari ditangkap. Keduanya adalah D (30), berjenis kelamin perempuan, dan R (29) berjenis kelamin laki-laki, Selasa (1/8/2017). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 Diberi Imbalan Rp 300 Ribu, Dua Orang Bertetangga Jadi Kurir Sabu KURIR SABU – Dua kurir sabu yang beroperasi di Kota Kendari ditangkap. Keduanya adalah D (30), berjenis kelamin perempuan, dan R (29) berjenis kelamin laki-laki, Selasa (1/8/2017). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASLULTRA.COM, KENDARI – Dua kurir sabu yang beroperasi di Kota Kendari ditangkap. Keduanya adalah D (30), berjenis kelamin perempuan, dan R (29) berjenis kelamin laki-laki.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari Iptu Rudika mengatakan, kedua tersangka ini bertetangga. Mereka tinggal di Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kedua tersangka ini disuruh menjual barang haram dengan imbalan Rp 300 ribu. Jadi sebenarnya mereka ini korban. Karena himpitan ekonomi, ya mereka mau mau saja,” kata Rudika di Polres Kendari, Selasa (1/8/2017) siang.

Kedua tersangka ditangkap pada Senin (31/7/2017) kemarin. D ditangkap di rumahnya, sedangkan R diamankan di salah satu hotel yang berada di Jalan Sao-Sao, Kendari.

Kata Rudika, salah satu dari tersangka ini merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sedangkan satu lagi merupakan jaringan dari Makassar Sulawesi Selatan. Namun, karena alasan penyelidikan, Rudika belum mau merinci tersangka mana yang merupakan jaringan lapas dan Makassar. “Kita masih memburu bandarnya,” jelas Rudika.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.

Untuk diketahui, selama bulan Juli, Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari telah mengamankan sebanyak delapan orang tersangka, dengan total barang bukti seberat 97 gram. Semua barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis sabu. (A)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini