Didemo Soal Anggaran Covid-19, Pj Sekda Butur Tawarkan Dialog

132
Didemo Soal Anggaran Covid-19, Pj Sekda Butur Tawarkan Dialog
UNJUK RASA : Komunitas Pemuda Pancasila Buton Utara (Kompas Butur) melakukan unjuk rasa di halaman Sekretariat Daerah menuntut transparansi penggunaan anggaran covid-19 di Butur, Kamis (1/10/2020) (IFANG WILYAS/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BURANGA- Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Pancasila Buton Utara (Kompas Butur) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Sekretariat Daerah (Setda) setempat menuntut transparansi penggunaan anggaran covid-19 di Kabupaten Buton Utara (Butur), Kamis (1/10/2020).

Ridwan Bonto, selaku jendral lapangan dalam orasinya mengungkapkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan satuan gugus tugas Covid-19 wilayah Butur telah menganggarkan Rp17 miliar untuk penanganan penyebaran Covid-19 dan Rp17 miliar yang diperuntukkan sebagai dana cadangan. Sehingga total anggaran sebesar Rp34 miliar dalam APBD Butur 2020.

Ia menduga ada tidak transparan dalam tata kelola anggaran Covid-19 yang dilakukan Forkopimda dan satuan gugus tugas meski telah dilakukan review proposal pengajuan anggaran Forkopimda oleh Inspektorat Butur.

“Pasca review Inspektorat masih banyak item yang tidak disampaikan ke publik soal realisasi anggaran pengadaan fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekda Butur Burhanuddin saat menerima demonstran mengatakan, pemerintah daerah telah mengeluarkan peraturan bupati tentang belanja tak terduga. Peraturan yang dikeluarkan berdasarkan acuan pemerintah pusat. Penggunaan anggaran pemerintah daerah dilaporkan setiap bulan ke BPK, BPKP hingga Kementerian terkait.

Sampai saat ini penyaluran anggaran Covid-19 baru terserap 85 persen. Kata dia, semua bejalan transparan dan pertanggungjawabannya jelas sesuai aturan.

“Kalau ingin transparan silakan datang dalam bentuk dialog kapan saja. Kita membuka apa yang sudah dilakukan dan apa yang belum kita lakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan dana Covid-19 di setiap OPD di dalamnya ada pengamanan. Setiap OPD membuat kebutuhan, lalu kemudian di review oleh Inspektorat, setelah itu kembali ke OPD, kemudian dilaksanakan dan diawasi oleh Inspektorat.

Staf Ahli Pemprov Sultra ini menyampaikan, semua dilakukan Pemda setempat untuk menjamin masyarakat Butur terhindar dari dampak Covid-19 sehingga dapat hidup normal dengan penghasilan memadai. (b)

 


Kontributor: Ifang Wilyas
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini