Diduga Cabuli Rekan Kerjanya, Oknum Karyawan PT SPL Ditangkap Polisi

184
Diduga Cabuli Rekan Kerjanya, Oknum Karyawan PT SPL Ditangkap Polisi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Seorang karyawan perusahaan kelapa sawit PT Sultra Prima Lestari (SPL) di Kabupaten Konawe Utara, berinisial HA diduga melakukan tindakan pencabulan kepada salah satu karyawati yang berinisial AE (25). Perbuatan asusila itu dilakukan pelaku pada Selasa (31/1/2017) lalu, sekitar pukul 15.00 wita bertempat di kantor perusahaan tersebut.

Diduga Cabuli Rekan Kerjanya, Oknum Karyawan PT SPL Ditangkap Polisi
Ilustrasi

Saat itu, korban AE tengah berbaring di lantai kantor dengan menggunakan kasur, tiba-tiba pelaku menghampirinya dengan memegang kakinya hendak membangunkannya. Kemudian pelaku melanjutkan aksinya dengan memasukan tangan kirinya ke dalam baju korban dan memegang payudara korban.

Korban AE tersadar dan memberontak, lalu mengeluarkan tangan pelaku dari dalam bajunya. Bukannya berhenti melakukan aksinya bejat yang telah diketahui korban, pelaku malah memasukan tangan kirinya kekemaluan korban, dengan cara pelaku menduduki pinggul korban. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian meninggalkan korban menuju kursi yang ada di kantor.

Kapolsek Asera AKP Muhammad Basir, yang konfirmasi membenarkan aksi pencabulan yang dilakukan oleh salah satu karyawan PT SPL berinisial HA yang merupakan warga Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara.

“Saat ini pelaku (HA) kita sudah amankan guna penyelidikan lebih lanjut lagi,” ujar AKP Muhammad Basir, Selasa (7/1/2017).

Lanjut pengganti Kompol S Pabeesak, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor   : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini