Diduga Cabuli Siswinya, Guru SD di Mubar Dipolisikan

806
ilustrasi asusila
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Oknum guru (PNS) salah satu SD di Kabupaten Muna Barat (Mubar) inisial JR diduga mencabuli seorang siswinya yakni SS (11). SS yang duduk di bangku kelas 5 SD diduga diperlakukan tak senonoh pada Selasa (1/10/2019) lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Lawa, Iptu Ramli saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (3/10/2019) malam. Kata dia, pada hari Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 09.00 Wita, ada orang tua siswa datang melaporkan salah seorang oknum guru yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tak lain adalah siswinya sendiri.

“Iya, tadi pagi ada orang tua siswa datang melaporkan diduga melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang guru. Kita juga sudah melakukan penahanan di Mako Polres Muna kepada oknum guru JR ini,” kata dia.

Ramli menjelaskan bahwa kronologi kejadiannya pada hari Selasa (1/10/2019) sekitar pukul 12.00 Wita, bertempat di dalam ruangan SD. Akibat kejadian itu, pagi tadi tiba-tiba korban tidak mau ke sekolah karena takut.

(Baca Juga : Polisi Tangkap Ayah yang Diduga Perkosa Anak Kandungnya)

“Jadi orang tua siswa WK tadi pagi itu menyuruh SS untuk ke sekolah dan bingung anaknya tidak mau. Pas ditanya kenapa tidak mau ke sekolah, anaknya menjawab takut pergi ke sekolah,” jelasnya.

WR kemudian terus memaksa anaknya untuk memberitahu alasannya kenapa tidak mau ke sekolah. Akhirnya, SS menceritakan bahwa pada hari Selasa yang lalu, gurunya yang berinisial JR telah melakukan perbuatan tidak senonoh.

Mengetahui perbuatan JR ini, kata Ramli, orang tua siswa WR langsung menuju ke sekolah dan menyampaikan perbuatan JR ini kepada wali kelas anaknya. WR juga melaporkan perbuatan JR kepada pihak kepolisian.

“Tadi kita sudah tahan JR. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kita langsung mengirim JR ke Polres Muna untuk dilakukan penahanan dan penyidikan,” ucapnya. (B)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini