Diduga Ilegal, Masyarakat Konut Tuntut Aktifitas PT SAJ Dihentikan

63
diduga-ilegal-masyarakat-konut-tuntut-aktifitas-pt-saj-di-hentikan
Ketgam: HEARING RDP- Terlihat Wakil Ketua l DPRD Konut, H.Sudiro, bersama Ketuam Komisi A DPRD Konut, Rasmin Kamil, Serta Anggota Komisi A DPRD Konut juga masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Generasi Pecinta Alam (LGPA) Kabupaten Konut, menggelar hearing rapat dengar pendapat (RDP) di aula pertemuan DPRD Konut, Selasa (18/10/2016) terikait persoalan perusahan sawit PT Selaras Andalan Jaya (SAJ) yang diduga melakukan aktifitas tanpa izin.(Jefri/ZONASULTRA.COM)
diduga-ilegal-masyarakat-konut-tuntut-aktifitas-pt-saj-di-hentikan
HEARING RDP – Wakil Ketua l DPRD Konut, H.Sudiro, bersama Ketua Komisi A DPRD Konut, Rasmin Kamil, Serta Anggota Komisi A DPRD Konut juga masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Generasi Pecinta Alam (LGPA) Kabupaten Konut, menggelar hearing rapat dengar pendapat (RDP) di aula pertemuan DPRD Konut, Selasa (18/10/2016) terkait persoalan perusahan sawit PT Selaras Andalan Jaya (SAJ) yang diduga melakukan aktifitas tanpa izin. (Jefri/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Lembaga generasi pecinta alam (LGPA) Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut segera menghentikan aktifitas perusahaan sawit PT Selaras Andalan Jaya (SAJ) yang beroperasi di Kecamatan Oheo.

Kordinator LGPA, Munandar dalam rapat dengar pendapat (RDP) di aula kantor DPRD Konut, Selasa (18/10/2016) mengungkapkan, polemik yang terjadi sejak satu setengah tahun tersebut hingga kini belum ada penyelesaian.

Bahkan rekomendasi yang dikelurkan DPRD Konut usai menggelar hearing dibulan oktober 2015 lalu kepada PT SAJ agar menghentikan aktifitas karena tidak memiliki analisi mengenai dampak limgkungan (Amdal) juga tak diindahkan.

Hal lain yang disesalkan Munandar dana bagi hasil lahan masyarakat sebesar Rp 1,5 juta perhektar yang harusnya direalisasikan juga belum diberikan.

“Ini semua sudah jelas sebelum clear harus dihentikan. Tapi ternyata pihak SAJ masih terus melakukan aktifitas. Bahkan pihak SAJ, terus melakukan penyerobatan lahan dan perambahan kawasan hutan serta perluasan lahan. Yang lebih parahnya pihak SAJ ini justru masih terus melakukan penanaman sawit,”Kata Munandar dihadapan anggota DPRD Konut.

Dirinya menambahkan, yang lebih disayangkan rekomendasi yang juga dikeluarkan Pemda Konut saat mengelar hearing pada 23 maret 2016 lalu dan tim Pansus yang dipimpin langsung Sekda Konut, marthaya agar PT SAJ berhenti beroperasi juga tak digubris.

“Yang kita pertanyakan dimana kinerja para lembaga ini sebagai perwakilan masyarakat, sampai hai ini persoalan ini tak kunjung selesai,”ucapnya.

Wakil Ketua l DPRD Konut, Sudiro yang mendengra aduan itu pun berang karena merasa instruksi DPRD Konut tak direspon oleh pihak PT SAJ.

“Kita tidak boleh biarkan persoalan ini berlarut-larut. Ini dua lembaga yang bertindak DPR dan Pemerintah Konut, tapi sama sekali tidak ditanggapi oleh PT SAJ. Apa mau mereka bukan perusahaan yang mau atur kita, tapi pemerintah yang atur perusahaan. DPR akan segera menyelesaikan ini tanpa mengulur-ulur waktu.”tandasnya dengan nada tegas.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi A DPRD Rasmin Kamil, meminta pemda mengambil tindakan tegas terhadap PT SAJ. Dirinya menganggap justru kehadiran investor di Konut ini hanya memberikan kesengsaraan bagi masyarakat bukan kesejatraan. Olehnya itu, lanjut politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pihaknya secepatnya mengusut tuntas persoalan tersebut.

“Kita harus ambil sikap tegas, agar kehadiran SAJ ini sama sekali tidak menguntungkan untuk masyarkat. Lahan sampai tanaman warga dirambah habis semua,” ujarnya.

Di akhir kegiatan tersebut pihak DPRD Konut menyimpulkan segera akan berkordinasi ke pihak Pemda Konut untuk segera melakukan pemanggilan dan menyurati pihak pimpinan PT SAJ untuk diadakan haering. Dan jika hal itu tak diindahkan pihak DPRD konut akan melakukan proses pemanggilan dan penjemputan paksa oleh pihak PT SAJ. (B)

 

Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini