Diduga Izin Tak Lengkap, DPRD Konut Ancam Hentikan Sementara Aktifitas PT SJM

218
Virtue Dragon Telah Miliki Surat Izin Penetapan Lokasi Jeti dari Kementrian Perhubungan
Ilustrasi

ilustrasi-surat-izin Ilustrasi

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengancam bakal menghentikan sementara aktifitas penambangan nikel PT Sultra Jembatan Mas (SJM) di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), jika seluruh dokumen perizinannya tidak lengkap.

“Kalau tidak mengantongi izin, itu ilegal dan melangar peraturan. Saya kira kita semua harus tunduk dan patuh pada mekanisme tanpa terkecuali,” ujar Ketua Komisi B DPRD Konut Makmur, Rabu (6/12/2017).

Kata politisi asal PAN ini, untuk memastikan dugaan tersebut pihaknya telah mengagendakan dalam waktu dekat ini komisinya menemui PT SJM di Desa Waturambaha. Mengingat kegiatan perusahaan tersebut berada dalam wilayah pemerintahan Konawe Utara.

“Kita tinjau lapangan dulu, sekaligus mengecek kelengkapan dokumennya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Limata Konut, Ihwan menduga PT Sultra Jembatan Mas (SJM) dalam melakukan aktivitas pertambangan diduga telah keluar dari konsesi izin usaha pertambangannya (IUP) sesuai surat direktur pengukuhan, penatagunaan dan tenurial kawasan hutan nomor S.63/KUH5/2014 tanggal 24 Januari 2014 perihal klarifikasi batasan kawasan hutan.

PT SJM dalam melakukan pembukaan jalan holing juga diduga masuk dalam kawasan hutan yang dianggap melanggar aturan. Sebab, PT SJM belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan RI.

Bahkan pelabuhan khusus atau jetty sebagai tempat pemuatan ore nikel juga diduga belum memiliki izin dari kementerian. Baru sebatas rekomendasi dari Dinas Perhubungan setempat.

“Jalannya ini dengan panjang sekitar 1.443 meter kita duga masuk dalam kawasan hutan,” kata Ihwan, Jumat (1/12/2017) lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak PT SJM terkait dugaan perambahan kawasan hutan dalam proses penambangan nikel di Desa Waturambaha. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini