Diduga Kena Tembak Saat Demo Omnibus Law, Mahasiswa di Baubau Lapor Polisi

219
Anggota Polres Buton Tewas Tertembak
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,BAUBAU – Seorang mahasiswa di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Sya’ban yang juga Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Unidayan, diduga terkena tembakan peluru karet saat mengikuti demo penolakan omnibus law. Peristiwa tersebut terjadi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, 9 Oktober lalu.

Demo mahasiswa di depan gedung DPRD saat itu berlansung ricuh. Imbasnya, beberapa mahasiswa serta seorang polisi menjadi korban, mengalami luka-luka.

Terkait dugaan itu, Nur melalui kuasa hukumnya Agung Widodo melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Baubau 14 Oktober kemarin. Tercatat dalam Laporan Polisi bernomor, LP/413/X/RES.7.4/2020/RES.BAU-BAU.

“Kami meminta agar Kepolisian Polres Baubau segera menindak Lanjuti Laporan terkait dugaan Penganiayaan dengan Senjata Api terhadap salah seorang massa aksi bernama Nur Sya’ban Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Unidayan pada tanggal 9 Oktober 2020 Lalu,” ujar Agung Widodo, selaku Direktur Eksekutif LBH Pospera, kuasa hukum Nur Sya’ban, lewat panggilan telepon, Kamis malam (15/10/2020).

BACA JUGA :  Dua Pria Tak Dikenal Bobol Rujab Ketua Pengadilan Tinggi Sultra

Kata Agung, menurut hasil visum di Rumah Sakit Murhum Kota Baubau, kliennya diduga tertembak peluru karet. Dokter mengatakan itu setelah memeriksa luka tembus sedalam 5 centimeter dengan diameter 5 centimeter pada bagian atas lengan kanan Nur Sya’ban.

Menurut Agung, penggunaan senjata api dalam pengamanan aksi demonstrasi melanggar hukum. Untuk meluruskan masalah itu, Agung berharap, kepolisian melakukan investigasi menyeluruh dan independen agar menemukan pelaku penembakan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Reda Irfanda, membenarkan adanya laporan dugaan penembakan terhadap Nur Sya’ban. Perkara ini dalam tahap penyelidikan. Namun, dia menegaskan fakta dari klaim itu belum bisa dianggap benar karena belum ada bukti yang cukup.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Untuk itu, Polres Baubau bakal mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Juga bakal diperiksa polisi yang bertugas mengamankan demo hari itu.

“Iya, sudah dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) pada pelapor. Itu masih keterangan sepihak, perkaranya sudah dilaporkan, nanti kita akan dalami fakta-faktanya bagaimana,” jelasnya lewat telepon.

Reda tidak tahu persis peristiwa saat itu. Jumlah personil kepolisian bertugas dia juga belum memperoleh datanya. Namun menurutnya, personil kepolisian yang diturunkan mengamankan aksi demonstrasi tidak dibekali senjata api hanya gas air mata. (b)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini