Diduga Korupsi Dana Hibah, Panwaslu Konsel Dilapor ke Kejaksaan

393
ilustrasi dugaan korupsi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaporkan pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Konsel kepada Kejaksaan Negeri setempat, Senin (5/2/2018) terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi senilai Rp6,5 miliar pada pemilihan bupati dan wakil bupati 2015 lalu.

Anggaran tersebut bersumber dari dana hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel sebesar Rp6,5 miliar.

Pihak yang dilaporkan yakni Hasni selaku Komisioner Panwas Konsel pada 2015 dan kini menjabat sebagai Ketua Panwaslu Konsel untuk Pemilihan Gubernur 2018 mendatang. Kemudian Hajarudin Ketua Panwas Konsel 2015 lalu, dan Silikama L bendahara Panwas tahun 2015.

Aminudin selaku pelapor mengungkapkan bahwa untuk saksi-saksi yang bisa dimintai keterangan yakni Staf Divisi Pelanggaran Panwas Awaludin. Awaludin diduga kuat terlibat dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan Panwas Konsel tahun 2015.

“Karena bendahara (Silikama) ini tidak bisa mengoperasikan komputer. Maka semua laporan dibuat oleh Awaludin yang saat itu menjabat sebagai staf dan masih ada beberapa orang saksi lainnya lagi,” kata Aminudin

Lanjutnya, adapun kronologis kejadian yang dilaporkan diantaranya, adanya keterlibatan Hasni menyimpan dan menguasai uang sebesar Rp1 miliar di rumahnya. Hal ini dilakukan atas kerja sama bendahara Panwas setelah mencairkan dana tersebut lalu diserahkan kepada Hasni.

“Jadi saya melihat ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh Hasni, karena tugas Panwas bukan mengelola atau menyimpan uang, itukan tugas bendahara. Kami juga menduga ada SPPD fiktif yang dibuat oleh bendahara dan komisioner Panwas, bahwa ada masing-masing keluarga yang diberangkatkan ke Jakarta dengan mengatas namakan staf Panwas Konsel,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakann, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah pihak dari Koalisi LSM Konsel meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Konsel segera melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisioner Panwas Konsel, bendahara dan staf pada Pemilihan Bupati pada tahun 2015. (B)

 


Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini