Diduga Pasok Narkoba dalam Lapas Kendari, Oknum Sipir Ditangkap

2008
Diduga Pasok Narkoba dalam Lapas Kendari, Oknum Sipir Ditangkap
PASOK NARKOBA - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari Kaharuddin alias Kahar (34) dibekuk aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) di kediamannya di Jalan Brigjen Majid Joenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (30/7/2019) pukul 13.00 wita. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari Kaharuddin alias Kahar (34) dibekuk aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) di kediamannya di Jalan Brigjen Majid Joenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (30/7/2019) pukul 13.00 wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan setelah BNNP mendapat informasi dari masyarakat bahwa Kahar diduga merupakan pemasok narkotika ke dalam Lapas.

Dari tangan pegawai sipir tersebut, ditemukan barang bukti narkotika jenis Ganja seberat 16 gram dan Sabu seberat 14 gram. Lalu selanjutnya Tim BNNP kembali mengembangkan kasus tersebut kepada napi yang berada di dalam Lapas Kelas II A Kendari. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke BNNP Sultra.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Pelaksana Tugas Kabid Pemberantasan BNNP Sultra Kompol Anwar Toro membenarkan penangkapan itu.

“Iya benar, saya yang pimpin penangkapan itu. Tapi untuk lebih jelasnya tunggu pernyataan Kepala BNNP,” kata Anwar saat ditemui awak media di Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Rabu (31/7/2019).

(Baca Juga : Kapolsek Lambandia Koltim Terjerat Kasus Narkoba)

Tertangkapnya oknum pegawai Lapas tersebut juga diakui oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra Muslim. Kata dia, ia mendapat informasi dari BNNP, ada handphone yang dimiliki oleh napi.

Sehingga, menurut Muslim, dirinya memerintahkan Kepala Lapas Abdul Samad Dama untuk mengambil HP tersebut dari tangan Napi bernama Arnam dan Talis. Dari situlah oknum sipir ditangkap.

“Memang benar Pegawai Lapas bernama Kahar ditangkap BNNP berkat hasil koordinasi kami. Ternyata dari komunikasi melalui HP tersebut dia ditangkap,” jelas Muslim.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

(Baca Juga : Polres Baubau Ringkus Kurir Narkoba Berstatus Honorer di Buteng)

Muslim menambahkan, Kahar mengaku sudah enam kali memasok barang haram tersebut ke dalam lapas saat menjalankan piket. Dia pun menyerahkan penahanan sipir itu kepada pihak BNNP. Untuk tindakan hukum selanjutnya, tuturnya, masih dilakukan pengembangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus operandi yang dilakukan Kahar, ia disuruh oleh napi dari Lapas bernama Arman dan Talis untuk mengambil shabu dan Ganja kepada orang suruhan keduanya. Selanjutnya tersangka memasukan Narkotika tersebut di dalam Lapas tersebut. (A)

 

Berita Video :


Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Abdul Saban

3 KOMENTAR

  1. Baru saja beberapa hari yang lalu masyarakat demo Lapas Kendari terkait peredaran Narkoba, dan ternyata terbukti hari ini.
    Tolong Agar menjadi perhatian serius, dan sebaiknya Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad diganti, karena gagal dalam melakukan pembinaan & pengawasan terhadap Narapidana & Petugas Sipir.

Tinggalkan Balasan ke Irwan Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini