Diduga Pungli, Pegawai BPKAD Kolaka Dimutasi

120
Pelantikan Pejabat Eselon 4: Asisten 3 Pemda Kolaka, Rohaedin Djamaluddin melantik lima orang pejabat eselon 4 di lingkup Pemda Kolaka, Jum’at (30/6/2016). ABDUL SABAN/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mereposisi pejabat nakal di lingkup Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Melalui surat keputusan bupati Kolaka bernomor 188.45/251/2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pengawas di lingkup Pemkab Kolaka terdapat nama Andi Darmawan Hadisaputra, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Perbendaharaan BPKAD Kolaka yang dimutasi ke Kasubid Penyelamatan dan Peningkatan SDM Badan Kesbangpol dan Linmas Kolaka.

Sementara posisi yang ditinggalkan Andi Darmawan ditempati oleh Fendi Rasyid yang sebelumnya sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Balandete.

Pencopotan Andi Darmawan dilakukan melalui pelantikan lima orang pejabat eselon empat lainnya di Aula SMS Berjaya, Jum’at (30/6/2016). Sayangnya, dalam pelantikan itu, Andi Darmawan tidak hadir.

Pencopotan jabatan Andi Darmawan alias Wawan dari “lahan basah” dan dilemparnya ke “lahan kering” itu diduga kuat terkait adanya pungutan liar yang dilakukannya terhadap beberapa orang bendahara di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kolaka.

Informasi yang dihimpun media ini, pencopotan Andi Darmawan dari jabatannya di BPKAD itu merupakan akumulasi dari masalah-masalah penyalah gunaan jabatan yang diembannya selama menggawangi pengurusan keuangan di Pemda Kolaka.

Dalam sambutan Bupati Kolaka, Ahmad Safei yang dibacakan oleh Asisten 3 Pemkab Kolaka, Rohaedin Djamaluddin mengatakan, mutasi yang dilakukan kali ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan bersih dari perilaku korupsi.

Mantan kepala BKD Kolaka itu menilai, praktek pungutan liar di lingkup BPKAD Kolaka ternyata sudah menjadi bahan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun penanganan hasil temuan itu hanya sampai di tangan Inspektorat Kolaka.

Walau begitu, Rohaedin tak mau berpolemik terkait pencopotan Andi Darmawan itu dari BPKAD Kolaka. Menurutnya, mutasi kali ini merupakan jawaban atas keinginan publik terkait mutu pelayanan aparatur pemerintah daerah.

“Untuk keterlibatan Andi Darmawan dalam dugaan pungli di BPKAD, saya ttida tau persis. Tapi itu sudah pernah jadi temuan BPK, hasilnya bisa ditanya ke Inspektorat,” ujar Rohaedin di ruang kerjanya, Jum’at (30/6/2016).

Dikatakan pula Rohaedin, jika ingin menelusuri kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan pungli di BPKAD Kolaka itu, maka pihak inspektorat pasti memiliki laporan yang lebih lengkap. (B)

 

Reporter Abdul Saban
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini