Diduga Sunat Dana Pengadaan Perahu Fiber, Pj Kades Ulusawa Dipolisikan

327
Diduga Sunat Dana Pengadaan Perahu Fiber, Pj Kades Ulusawa Dipolisikan
LAPORAN KEPOLISIAN - Warga Desa Ulusawa, Kecamatan Sawa saat melaporkan Pj Kades Ulusawa, Amin di Polsek Sawa terkait dugaan penyelewangan dana APBN 2018 pengadaan perahu fiber, Sabtu (2/6/2018). (Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pelaksana jabatan (Pj) Kepala Desa Ulusawa, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Amin dilaporkan warganya di Kepolisian Sektor Sawa lantaran diduga menyunat pengadaan perahu fiber yang bersumber dari dana APBN 2018. Laporan itu tertuang dalam nomor STTP/27/Vl/2018/Sek Sawa, Sabtu, 2 Juni.

Irwanto, salah satu dari 2 warga yang melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sawa mengungkapkan, hasil keputusan musyawarah desa yang digelar beberapa waktu lalu telah disepakati dana yang digelontorkan melalui kementerian desa itu akan dibuat perahu fiber sebanyak 15 unit untuk warga nelayan setempat. Namun yang ada hanya 13 unit saja.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Tak hanya itu, tempat pembuatan perahu itu juga dialihkan ke tempat lain yang tak diketahui keberadaannya. Bahkan, tim Pelaksana Teknis Kegiatan (TPK) Desa Ulusawa yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana desa pun diduga tak dilibatkan.

“Oknum kades sama sekali tidak menghargai hasil mudes terkait pelaksanaan kegiatan dana desa tahun ini. Pembuatan perahu fiber harusnya dikerjakan oleh Yusuf pemilik usaha di Desa Laimeo, tapi nyatanya malah oknum kades mengalihkan di tempat lain,” ungkap Irwanto, Senin (4/6/2018).

Sebagai warga, dirinya berharap dengan adanya laporan tersebut pihak kades kembali menjalankan kebijakan yang dikeluarkan sesuai ketentuan aturan musdes. Namun, jika hal tersebut tak diindahkan maka persoalan itu terus dilanjutkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Sementara Sekertaris Desa (Sekdes) Ulusawa, Suparman menambahkan, pelaporan ke pihak berwajib ini dipicu atas ketidakpuasan warga terhadap tindakan kades yang dianggap pengelolaan dana desa melalui dana APBN di tahun ini tidak sesuai mekanisme hasil musdes bersama masyarakat.

“Kades sudah pernah diundang untuk membicarakan soal itu. Namun, dirinya tidak hadir. Padahal Camat Sawa, pendamping desa,TPK, BPD dan masyarakat hadir dalam kegiatan itu,” tukasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari Pj Kades Ulusawa. (B)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini