Dikunjungi KPK, Ali Mazi: Jangan Biarkan Kami Jatuh di Jurang

409
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi
Ali Mazi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan perhatian khusus dalam pengelolaan keuangan daerah agar pelaksanaan roda pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Terimakasih bapak Laode Syarif atas perhatiannya di Sultra, membantu kami selama ini dengan aktif datang kesini,” kata Ali Mazi dalam acara penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah se- Provinsi Sultra dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bank Sultra dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perihal peningkatan potensi pajak daerah menggunakan sistem online, Rabu (21/8/2019) di Kendari.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Baca Juga : KPK Sambangi Kantor Wali Kota Kendari

Politisi Nasdem ini meminta agar perhatian tim KPK di Sultra tidak berhenti dan terus dapat membimbing daerah ini agar mewujudkan pelaksanaan pemerintah yang bersih.

“Minta tolong pak bantu kami, selamatkan kami apabila kami akan jatuh di jurang,” ujarnya.

Meski demikian, Ali Mazi menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sultra telah berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengakui bahwa saat ini seluruh kabinet kerjanya merasa diawasi oleh KPK karena setiap saat mendapatkan telepon dari KPK untuk segera menyelesaikan permasalahan yang menjadi catatan KPK.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

Baca Juga : Soal Larangan Kepala Daerah di Sultra ke Luar Kota, KPK: Besok Ada MoU

“Mereka kan mendapatkan telepon dari pa Coki, ini gimana siapkan datanya ya,” ungkapnya sembari bercerita guna mencairkan suasana.

Sementara itu, Wakil Pimpinan KPK LM Syarif mengatakan bahwa perhatian KPK kepada pemerintah yang ada di Indonesia termasuk Sultra adalah bagian dari peran pihaknya untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini di lembaga pemerintah. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini