Dinas Perdagangan Kolut Sidak Daging Impor Asal India

502
Dinas Perdagangan Kolut Sidak Daging Impor Asal India
DISPERINDAG KOLUT - Dinas Perdagangan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke salah satu pedagan daging sapi di Desa Beringin Kecamatan Ngapa terkait adanya laporan daging inpor yang tidak memiliki dokumen resmi, Jumat (6/12/2019). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Dinas Perdagangan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu pedagang daging sapi di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa. Kegiatan itu digelar setelah Dinas perdagangan Kolut menerima laporan terkait daging impor yang tidak memiliki dokumen resmi.

Kepala Dinas Perdagangan Kolut Muh Risal Natsir mengatakan, dalam laporan itu warga mempertanyakan kehalalan daging sapi yang impor yang masuk ke wilayah Kolut, sehingga pihaknya melakukan sidak bersama tim untuk memastikan apakah daging tersebut layak konsumsi atau tidak.

“Kita lakukan sidak karena kami terima laporan kalau ada daging diimpor dari India yang masuk di Kolut, jadi kita mau pastikan dokumennya sebelum meresahkan masyarakat,” kata Risal kepada awak zonasultra.id, Jumat (6/12/2019).

Dikatakannya, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen pihaknya menyatakan daging sapi yang diimpor sudah dijamin kehalalannya, karena sudah dilakukannya pengawasan mulai dari sapi itu hidup hingga dipotong dan dikirim ke Indonesia melalui Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) wilayah Makassar dan Kementrian pertanian badan karantina pertanian.

Baca Juga : Asosiasi Pelaku Usaha Kuliner Bakal Gelar Turnamen Catur di Kolut

“Saya kira tidak ada masalah karena dokumennya lengkap, baik dari negara asal dan disertai dokumen resmi juga dari perum bulog dan karatina,” ujarnya

Olehnya itu, pihaknya akan lebih intens melakukan pengawasan terkait impor daging, karena menurut Risal, setiap daging yang masuk di Kolut baik jalur darat dan jalur pelabuhan akan langsung dilakukan tindakan karantina, dengan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan. Di tahap ini sertifikat halalnya akan dilihat.

“Daging inpor ini sudah sudah di lengkapi dokumen layak edar dan halal untuk di komsumsi untuk masyarakat,” ungkapnya

Ia menambahkan, dengan adanya daging impor tersebut dapat membantu terkait kebutuhan daging di Kolut karena selama ini rumah potong yang ada wilayah itu hanya menerima pasokan dari kabupaten lain.

Sementara itu, pedagang daging sapi di Desa Beringin, Abrisam mengaku, sudah sekitar empat bulan memasok daging impor. Dirinya lebih memilih daging impor karena di bawah harga pasaran dibandingkan harga daging sapi lokal.

Ia menyebut, untuk harga daging sapi lokal bisa mencapai Rp120 ribu sampai Rp130 ribu per kilogram, sementara harga daging impor dipasarkan Rp115 ribu per kilogram.

“Daging impor ini dikemas rapi dalam keadaan beku pak, setiap kemasan 20 kilogram tanpa tulang baik itu daging sapi atau daging kerbau. Kalau saya pesan hanya sekitar 350 kilogram setiap minggu untuk kebutuhan rumah makan saja dengan orang yang mau pesta,” tandasnya. (b)

 


Kontributor : Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini