Dinas Perikanan Buton Telah Salurkan 6.000 Kartu Nelayan

214
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton, Sudirman
Sudirman

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Sejak tahun 2016 hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Buton, melalui dinas perikanan telah menyalurkan kartu nelayan (KN) sebanyak 6.000 lembar. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2016, dimana KN merupakan wujud penghargaan kepada para nelayan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton, Sudirman
Sudirman

“Kita sudah salurkan secara keseluruhan, dan bagi nelayan yang belum memiliki kartu, segera mengurus untuk dibuatkan kartu nelayan,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton, Sudirman saat ditemui di Kantor Bupati Buton, Senin (22/5/2017).

Lanjut Sudirman, kartu nelayan ini sangat bermanfaat di antaranya untuk mendapatkan asuransi nelayan, bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, bantuan sarana dan prasarana tangkap ikan, asuransi kesehatan nelayan, dan sertifikasi hak atas tanah nelayan.

Tidak itu saja, manfaat lain dari kartu nelayan ini berguna sebagai syarat pengurusan Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan (SeHAT). Sertifikat penting dimiliki nelayan untuk menjamin kepastian hukum atas tanah milik nelayan, dan dapat digunakan untuk mempermudah akses permodalan formal.

“Dengan adanya KN mereka dapat mengurus bantuan dari pemerintah, sehingga sangat penting memiliki kartu nelayan ini,” kata dia.

Sebelum membagikan kartu nelayan, terlebih dahulu pihaknya mensosialisakan kepada para nelayan agar para penerima kartu bisa mengetahui manfaat dan fungsi penting kepemilikan kartu nelayan tersebut.

Mengurus KN ini tidak sulit sebab formulir tersedia di Kantor Dinas Perikanan Buton. Nelayan tinggal membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga dan surat keterangan dari desa/kelurahan. (B)

 

Reporter : Nanang
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini