Dinas PPPA Konut Upayakan Berantas Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

114
Dinas PPPA Konut Upayakan Berantas Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
KUNJUNGAN KERJA - Jajaran Kepala Dinas PPPA Konut, Martina bersama jajarannya saat melakukan foto bersama tim jajaran Polres Konut usai melakukan kunjungan kerja terkait pengawasan perlindungan anak dan perempuan di Konut. (Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Upaya pemberantasan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan terus di lakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berbagai cara dan upaya terus ditempuh untuk memberikan perlindungan dan pengawalan terhadap para korban kekerasan sampai ke proses hukum.

Baca Juga : Dinas PPPA Konut Lakukan Pendampingan Pulihkan Trauma Korban Banjir

Bahkan, untuk memaksimalkan langkah itu instansi yang dipimpin Martina ini bekerja sama langsung dengan pihak kepolisian.

“Senin lalu kami dari tim Dinas PPPA sudah mengunjungi langsung Kantor Polres Konut dan diterima oleh pak Kasat Reskrim bersama jajarannya. Dalam pertemuan kunjungan kerja kami, membahas tentang perkara terkait perlindungan anak dan perempuan,” kata Kepala Dinas (Kadis) PPPA Konut, Martina, Sabtu (7/3/2020).

Dikatakan Martina, pemerintah setempat di bawah kepemimpinan Bupati Konut, Ruksamin terus membangun kota ramah anak dan memberikan perlindungan terhadap kaum perempunan. Olehnya itu, segala hak yang menjadi tugas tangggung jawab terus diperjuangkan tanpa tebang pilih.

Pada masa pemerintahan Ruksamin-Raup saat ini jumlah kasus tersebut di wilayah Bumi Oheo mengalami penerunan tiap tahunnnya. Menurut Martina, hal itu terjadi karena pihaknya terus melakukan pengawalan dan sosialisasi mulai di tingkat pelajar sampai masyarakat umum tentang dampak dan hal-hal yang dapat menimbulkan kasus kekerasan.

“Kami libatkan semua unsur mulai kepolisian, tim medis sampai dengan tenaga pendidik untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta memberikan pemahaman dan pengetahuan untuk menghindari terjadinya tindak pidana kekerasan,” terangnya.

Baca Juga : DPPPA Konut Warning Orangtua dan Guru Tingkatkan Pengawasan

“Kasus kekerasan anak dan perempuan yang kami tangani itu mulai dari pemukulan, pelecehan seksual sampai pemerkosaan. Para pelakunya sudah berada di lembaga. Alhamdulillah dari laporan tim, kasus kekerasan ini terus menurun tiap tahunnya,” tukasnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Konut agar segera melaporkan jika terdapat tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Tim Dinas PPPA Konut siap siaga melakukan pendampingan dan melindungi sampai ke proses hukum. (B)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini