Dinas PU Butur Didemo Terkait Proyek Jaringan Irigasi

247
Dinas PU Butur Didemo Terkait Proyek Jaringan Irigasi
UNJUK RASA - Massa Gerakan Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (GMPH-Sultra), saat berunjukrasa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buton Utara, Rabu (7/2/2018). (Irsan Rano/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (GMPH-Sultra) berunjuk rasa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buton Utara (Butur), Rabu (7/2/2018).

Kedatangan mahasiswa ini sebagai bentuk protes terhadap pekerjaan konstruksi peningkatan jaringan irigasi saluran sekunder di Buranga tahun 2017 yang hingga kini tak kunjung selesai.

Menurut mereka, proyek dengan pagu anggaran senilai Rp800 juta lebih ini terindikasi tak memiliki mesin, dan terdapat item pekerjaan yang sudah mengalami kerusakan. Sehingga, manfaatnya belum bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Persoalan ini kita akan bawa di ranah hukum agar ke depan di Lipu Tinadheakono Sara ini tidak ada lagi tindakan yang tidak kita inginkan bersama,” ungkap Koordinator Lapangan Muhammad Rizal saat berorasi di halaman Kantor PU-TR Butur.

Setelah beberapa menit berorasi, dan sempat saling dorong dengan petugas Satpol PP, para mahasiswa ini kemudian bergeser dengan tertib menuju Kantor Sekretariat Daerah Butur.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Seksi Pelaksana Bidang Sumber Daya Air Dinas PU TR Butur Laode Kamal Adhar menuturkan jika pekerjaan itu sudah sesuai prosedur. Terkait keterlambatan pekerjaan, pihak penyedia masih mempunyai hak selama 50 hari setelah dilakukan adendum.

“Penyedia dalam hal ini kontraktor, masih mempunyai hak untuk menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari. Dengan catatan, pekerjaan yang terlambat ini, ini yang didenda, 1/1000 dikali nilai pekerjaan yang terlambat itu,” tutur Laode Kamal di ruang kerjanya.

Terkait dengan mesin, ia juga mengemukakan alasan sehingga terlambat didatangkan. Kata dia, hal ini dikarenakan proses perakitan mesin di mana beberapa onderdilnya dipesan dari luar negeri.

“Inilah yang membuat lama ini pekerjaan. Tapi, sampai hari ini, untuk pekerjaan ini, mesin yang dimaksud itu sudah ada di lokasi, tinggal bobot pemasangan yang belum dilakukan,” tambahnya.

Menurut dia, progres pekerjaan sampai hari ini sudah sekitar 70 persen. Terkait dengan pembayaran, pihak kontraktor pun belum menerima sebagian dari total pagu anggaran.

“Kontraktor ini baru menerima uang sebesar 40 persen, sementara bobotnya dia sudah 46 persen, per 29 November 2017,” terangnya. (B)

 


Reporter : Irsan Rano
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini