Dinas PU Konut Anggarkan Rp 2,7 Miliyar Untuk Bayar Pembebasan Lahan

51
Rahmatullah
Rahmatullah

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam waktu dekat ini segera merealisasikan sisa pembayaran ganti rugi lahan milik masyarakat yang sempat tertunda pada 2016 lalu. Total yang akan dibayarkan sebesar Rp 2,7 miliyar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PU Konut, Rahmatullah.

Rahmatullah
Rahmatullah

Kepada awak Zonasultra saat dikomfirmasi, Selasa (3/1/2017) Rahmatullah menjelaskan, dana tersebut dialokasikan untuk warga yang belum mendapat biaya ganti rugi lahan yang telah digunakan Pemda Konut untuk membagun infrastruktur jalan umum di wilayah tersebut.

Lanjut pria yang akrab disapa Tose ini, pada 2016 lalu sempat mengalami penundaan pembayaran, salah satunya di Desa Ambake Kecamatan Andowia. Kondisi ini disebabkan oleh anggaran untuk pembebasan lahan yang mencapai miliyaran rupiah di 2016 lalu tidak mencukupi.

“Kita sudah anggarakan sebesar Rp 2,7 miliyar dan di 2017 ini Insya allah dalam waktu dekat kita realisasikan. Seperti di Desa Ambake itu sekitar 7 orang akan kita bayarkan dengan jumlah berfariasi tergantung luas tanahnya, juga ditempat lain,” ucapnya.

Olehnya itu, ia menghimbau kepada masyarkat Konut agar tak perlu khawatir dan terprovokasi oleh situasi dan keadaan saat ini.

“Dana sudah siap dan pasti kita bayarkan. Kita lengkapi dulu semua berkasnya laporannya,” tutupnya. (B)

 

Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini