Dinas PUPR Konut Kirim Daftar Perusahaan Bermasalah di BPK

322
Dinas PUPR Konut Kirim Daftar Perusahaan Bermasalah di BPK
PUPR KONUT - Plt Kepala Dinas PUPR Konawe Utara, Majerudin saat di wawancarai awak media dalam kegiatan Kemah Eksekutif 1 di Kecamatan Oheo beberapa waktu lalu.(Jefri/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan daftar nama-nama perusahaan luar maupun lokal Konut yang diduga pekerjaan proyeknya bermasalah di 2017. Slah satu perusahaan yang masuk dalam daftar bermasalah yakni PT Aroma.

Hal itu diungkapkan pelaksaan tugas (Plt) Kadis PUPR Konut, Majerudin pada kegiatan Kemah Eksekutif 1 di Kecamatan Oheo, Rabu (18/4/2018). Meski tak mengurai satu persatu nama perusahaanya namun kata dia, di tahun 2017 banyak terindikasi proyek bermasalah.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Sehingga, lanjut mantan Camat Konawe ini pihaknya mengirim lampiran daftar serta surat ke BPK untuk melakukan pemeriksaan sedetail mungkin. Anggaran yang di kelola bersumber dari APBD dan APBN dengan nilai ratusan sampai miliyaran rupiah.

“Kami sudah kirim daftar nama perusahaannya baik itu lokal maupun luar daerah. Sedangkan PT Aroma kami black list karena banyak terdapat kegiatan yang dikerjakan dinilai tidak sesuai seperti yang diharapkan,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Dia menambahkan, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk melakukan perbaikan dan penataan kegiatan-kegiatan proyek yang berjalan agar betul-betul dilaksanankan dengan baik. Sehingga, kedepannya dapat menghasilkan manfaat postif untuk masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah. (B)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini