Dinilai Buruk, RSUD Bombana Berupaya Tingkatkan Pelayanan

441
Riswanto
Riswanto

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Maraknya sorotan masyarakat terhadap proses pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana saat ini semakin tak terbendung. Tidak sedikit yang mengeluhkan soal kelalaian dokter dan perawatnya yang dinilai buruk dalam menangani pasien hingga viral di media sosial.

Salah satu itu terungkap dari salah seorang warga di Rumbia berinisial IA yang datang memeriksa anaknya di RSUD itu pada pertengahan Februari 2019 lalu. IA menyoroti salah satu oknum dokter yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas. Ia keberatan ketika anaknya yang terserang diare dan demam tinggi itu, tak mendapat pelayanan cepat dari dokter anak jaga.

Dengan munculnya sorotan warga itu tentunya membuat Riswanto, direktur RSUD Bombana yang menjabat pertengahan tahun 2018 lalu menjadi cambuk untuk memperbaiki kinerjanya.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen meningkatkn sistem pelayanan masyarakat, utamanya dalam menangani pasien. Kata Riswanto, penilaian buruk bagi instansi kesehatan yang ia pimpin itu bisa saja benar.

” Kami sudah berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Namun tetap saja muncul penilain buruk. Kalau ada 10 orang yang membutuhkan penanganan cepat, maka sudah jelas akan mengantri dan terkadang di situlah hadirnya penilaian buruk,” ungkap Riswanto di ruang kerjanya, Kamis (28/2/2019).

Untuk itu, lanjut dokter gigi ini, pihaknya berupaya lebih memaksimalkan lagi sistem pelayanan yang ada. Pertama, dengan menyediakan kotak saran bagi pihak keluarga maupun pasien. Kedua, peningkatan kepatuhan pada standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.

” Kita betul-betul mau membenahi pelayanan dengan menyediakan kotak saran. Dengan cara itu akan ketahuan bahwa ada pelayanan yang tidak beres. Lalu tingkat kepatuhan berdasarkan SOP dan itupun kami akan terapkan sistem evaluasi kinerja,” katanya.

Riswanto mengaku, jika dalam pelayanan di rumah sakit bertipe C itu belum sepenuhnya maksimal. Sebab, hingga kini penugasan pihak mediis alias dokter spesialis yang belum menetap. Ia pun berharap melalui rencana Kemenkes untuk penempatan dua dokter spesialis melalui sistem kontrak di RSUD tersebut dapat meningkatkan pelayanan yang ada.

“Tahun 2018 lalu, dokter kami harus diperhadapkan dengan menangani 481 ragam kasus yang tentunya butuh penanganan maksimal dan itu membutuhkan dokter ahli. Sementara dokter yang ada sering berpindah-pindah karena kebanyakan berstatus masih pendidikan,” tukasnya.

Saat ini, tambah Riswanto, pihaknya hanya memiliki 12 dokter spesialis yang terdiri dari 7 orang berstatus PNS dan 5 orang dokter umum.

” Di sini kalau bukan dokternya yang berpindah-pindah dalam waktu dua bulan, kadang ketersediaan obat yang belum memadai. Yang jelasnya akan ada peningkatan pelayanan setelah ada dokter spesialis yang menetap di Bombana, begitupula dengan pemantapan sistem kerja medis,” tutupnya. (a)

 


Kontributor : Muhammad Jamil
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini