Dirjen Otda: Ini Tugas Pj Gubernur di Sultra

268
Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono
Soni Sumarsono

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Usai dilantik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi langsung melaksanakan rapat tertutup bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) serta Asisten II dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerinta Provinsi (Pemprov), Senin (19/2/2018).

Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono mengungkapkan, jika rapat yang dilaksanakan dirinya bersama dengan Pj Gubernur dan seluruh SKPD guna membahas tugas dan ruang lingkup Pj Gubernur yang baru.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

“Untuk yang pertama memberikan pengantar mengenai tugas Pj Sultra yang baru. Ruang lingkupnya juga apa, mengenai posisi dan kewenangannya,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, sekaligus memberikan penjelasan pokok kebijakan otonomi daerah, mulai dari pemekaran daerah dan penghubung daerah, sampai dengan netralitas Aparatur Sipil Negarar (ASN) serta pengolaan keuangan daerah.

“Sehingga semua mempunyai bahasa yang sama. Mumpung ada disini, dioptimumkan kesempatan untuk saling bertanya. Dan diberi penjelasan. Itu saja intinya,” katanya.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

Untuk diketahui, Teguh Setyabudi akhirnya resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menggantikan Nur Alam-Saleh Lasata (Nusa) yang telah berakhir masa jabatannya, pada pukul 00.00 wita, Minggu (18/2/2018).

Pelantikan Teguh Setyabudi sendiri dilaksanakan di aula Bahteramas kantor Gubernur Sultra, Senin (19/2/2018). (B)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini